Harga Bitcoin Turun Lagi, Efek Kebijakan Tarif Trump
- Harga mata uang kripto (cryptocurrency) Bitcoin kembali melemah dan turun di bawah level 65.000 dollar AS.
Kali ini musababnya dipicu ketidakpastian kebijakan tarif global yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada Selasa (24/2/2026), Bitcoin diperdagangkan di kisaran 64.200 dollar AS atau sekitar Rp 1,08 miliar per keping.
Ini mencerminkan penurunan sekitar 4,8 persen dalam 24 jam terakhir. Sekaligus level ini menjadi yang terendah dalam 8 bulan terakhir.
Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan Bitcoin yang sudah jatuh hampir 50 persen dari puncaknya di level 126.000 dollar AS (sekitar Rp 2,11 miliar) pada Oktober 2025.
Tangkapan layar harga Bitcoin pada Selasa (24/2/2026) diperdagangkan di kisaran 64.200 dollar AS, turun sekitar 4,8 persen dalam 24 jam terakhir.
Bukan hanya Bitcoin yang melemah. Ethereum, kripto terbesar kedua, juga turun sekitar 5 persen ke kisaran 1.868 dollar AS atau sekitar Rp 31,4 juta.
Aset XRP juga melemah 5,42 persen, dengan diperdagangkan di level 1,34 dollar AS atau sekitar Rp 22.500. Sementara Binance Coin diperdagangkan di level 588,14 dollar AS (kira-kira Rp 9,8 juta), turun 5,7 persen.
Secara keseluruhan, altcoin mengalami penurunan yang lebih dalam. Misalnya, Solana, XRP, dan Avalanche terkoreksi 6 hingga 9 persen. Ini mencerminkan sikap investor yang cenderung menghindari risiko aset kripto.
Secara keseluruhan, nilai pasar industri kripto juga terpangkas sekitar 2 triliun dollar AS (sekitar Rp 33.655,9 triliun) sejak Oktober lalu.
Baca juga: Produk AS Bebas TKDN, iPhone dan Google Pixel Bisa Cepat Masuk Indonesia
Efek kebijakan tarif Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers di Brady Press Briefing Room, Gedung Putih, Washington DC, 20 Februari 2026.
Penurunan tersebut terjadi setelah akhir pekan yang penuh ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan AS khususnya tarif global Trump. Tarif ini merupakan pajak atas barang impor yang masuk ke AS. Besarannya berupa persentase dari nilai barang.
Yang terbaru, Trump menetapkan tarif global sebesar 10 persen pada 20 Februari 2026. Kebijakan ini muncul tak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global sebelumnya yang diberlakukan lewat undang-undang darurat IEEPA pada April lalu.
Namun, hanya berselang sehari, Trump kembali menaikkan tarif menjadi 15 persen. Kebijakan ini bakal berlaku selama 150 hari.
Namun, setelah sehari atau 150 hari ke depan, Trump bisa saja mengubah lagi kebijakan tarif globalnya. Dalam kondisi yang tidak pasti seperti ini, investor global cenderung masuk ke mode defensif.
Ketidakpastian dianggap sebagai musuh utama pasar, sehingga aset-aset berisiko tinggi seperti kripto menjadi yang pertama dilepas. Dana investor biasanya dialihkan ke instrumen yang dianggap lebih aman dan stabil, seperti uang tunai, obligasi pemerintah, serta logam mulia (emas).
Baca juga: Eks Google: Dokter dan Pengacara Muda Wajib Waspada, Kerjaan Rentan Diganti AI
Analis Delta Exchange Riya Sehgal mengatakan pengumuman tarif 15 persen itu mengguncang aset berisiko global. Modal mengalir ke safe haven, seperti emas yang naik lebih dari 2 persen. Sementara kripto justru mengalami aksi jual besar-besaran.
Sementara Caroline Mauron, co-founder Orbit Markets, mengatakan pasar kripto saat ini masih rapuh.
Selain kebijakan tarif, pasar juga dibayangi ketidakpastian lain. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta sinyal dari Federal Reserve yang membuka kemungkinan kenaikan suku bunga menambah tekanan terhadap aset berisiko.
Baca juga: Prediksi Suram Harga Bitcoin, Fase Terburuk Belum Lewat
Prediksi suram Bitcoin
Harga Bitcoin
Penurunan harga aset kripto paling bernilai di dunia ini sudah dimulai pada awal tahun.
Memasuki akhir Januari 2026, harganya sudah merosot ke kisaran 80.000 dollar AS (sekitar Rp 1,34 miliar), lalu kembali tertekan hingga menyentuh area 72.000 dollar AS (sekitar Rp 1,2 miliar) pada sesi perdagangan Selasa (3/2/2026) waktu AS.
Angka tersebut menjadi posisi terendah sejak 6 November 2024, ketika BTC diperdagangkan di kisaran 68.898 dollar AS (sekitar Rp 1,15 miliar) per kepingnya.
Saat itu, penurunan harga aset kripto bikinan Satoshi Nakamoto pada 2009 ini dipicu beberapa hal. Misalnya tekanan utama datang dari penguatan signifikan dollar AS, molornya kepastian regulasi kripto di AS, hingga diperparah oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Kini, harga Bitcoin makin tertekan karena ketidakpastian tarif Trump. Ke depannya, tren pergerakan Bitcoin dinilai masih cenderung melemah (fase bearish).
Istilah bearish sendiri merujuk pada kondisi pasar ketika harga aset cenderung turun, sentimen investor negatif, dan pelaku pasar lebih banyak menjual daripada membeli.
Sejumlah analis menilai level 65.000 dollar AS selama ini dianggap sebagai titik penopang penting bagi Bitcoin. Ketika harga menembus ke bawah area tersebut, tekanan jual semakin kuat.
Skenario terburuknya, harga Bitcoin masih berpotensi turun ke level 50.000-an dollar AS (sekitar Rp 838,5 juta) dalam beberapa waktu ke depan.
Meski terdengar suram, tidak semua analis memandang kondisi ini sepenuhnya negatif.
Level 55.000 dollar AS hingga 60.000 dollar AS justru dianggap sebagian pelaku pasar sebagai zona akumulasi, yakni level harga yang menarik untuk membeli secara bertahap bagi investor jangka panjang.
Analis pasar Eric Crown menilai bahwa pelemahan ini masih tergolong wajar jika dilihat dari siklus besar Bitcoin.
Siklus besar merujuk pada pola pergerakan harga Bitcoin yang berulang setiap beberapa tahun, biasanya dipengaruhi oleh peristiwa halving, fase euforia pasar, lalu diikuti fase koreksi tajam.
Dalam siklus ini, lonjakan harga ekstrem hampir selalu diikuti penurunan dalam sebelum pasar kembali pulih, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari DL News dan Live Mint.
KompasTekno mengimbau bahwa tulisan ini murni sebagai pemberitaan terkini terkait industri kripto, bukan rekomendasi untuk membeli atau menjual aset kripto. Keputusan investasi sepenuhnya adalah tanggung jawab pembaca.
Tag: #harga #bitcoin #turun #lagi #efek #kebijakan #tarif #trump