Menperin Ungkap Alasan iPhone 16 Belum Dijual ke Indonesia
iPhone 16 Pro Max. [Apple]
17:56
8 Oktober 2024

Menperin Ungkap Alasan iPhone 16 Belum Dijual ke Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya mengungkapkan alasan seri iPhone 16 belum dijual resmi ke Indonesia hingga sekarang.

Menperin menyebut kalau seri HP terbaru Apple yang mencakup iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum hadir karena masih dalam tahap proses pengurusan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual ke Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Agus Gumiwang dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN 2024 yang disiarkan via YouTube, Selasa (8/10/2024).

Agus menjelaskan kalau hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Baca Juga: Saingi AI Google, Apple Intelligence Siap Meluncur Oktober 2024

Ia menilai kalau aturan itu sudah fleksibel karena pemerintah memberikan tiga opsi kepada perusahaan asing untuk menjual produknya di Indonesia.

Pertama adalah skema manufaktur yang artinya produk itu dibuat dalam negeri. Agus Gumiwang menilai kalau poin itu adalah yang ideal untuk Indonesia.

Kedua yakni skema aplikasi. Jadi perusahaan asing itu harus membuat aplikasi dari dalam negeri.

Ketiga yakni skema inovasi di dalam negeri. Agus mengatakan kalau poin inilah yang dipakai Apple untuk menjual iPhone di Indonesia.

"Dari tiga skema ini, Apple memilih skema ketiga yakni inovasi," lanjut Agus Gumiwang.

Baca Juga: MacBook Pro dengan Chip M4 Muncul di Geekbench, Ini Skor Performanya

Dia lalu menjelaskan kenapa iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia hingga saat ini. Sebab masa berlaku sertifikasi TKDN yang sudah didapatkan Apple sebelumnya kini sudah habis.

Makanya, masa berlaku itu mesti diperpanjang. Agus menyebut kalau proses perpanjangan masa aktif sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple.

Sejauh ini, lanjut Agus, realisasi investasi Apple baru sebesar Rp 1,48 triliun. Sedangkan komitmen investasi Apple ke Pemerintah sebesar Rp 1,71 triliun.

"Jadi masih ada gap sebesar Rp 240 miliar," pungkasnya.

Sekadar informasi, investasi yang dilakukan perusahaan milik Tim Cook itu adalah mendirikan tempat pelatihan yang disebut Apple Developer Academy. 

Sejauh ini sudah ada empat fasilitas Apple Developer Academy yang berlokasi di BINUS Tangerang, Ciputra Surabaya, Infinite Learning Batam, dan terakhir di Bali.

Editor: Dicky Prastya

Tag:  #menperin #ungkap #alasan #iphone #belum #dijual #indonesia

KOMENTAR