Pelaku Usaha Minta Menkomdigi Meutya Sehatkan Industri Telekomunikasi
LELANG FREKUENSI- Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo berharap Komdigi dapat melelang frekuensi 700 MHz terlebih dahulu dari pada frekuensi 1.4 GHz yang sekarang sedang dikonsultasi publikkan, Sabtu (1/2/2025). 
13:48
1 Februari 2025

Pelaku Usaha Minta Menkomdigi Meutya Sehatkan Industri Telekomunikasi

Di periode seratus hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan kinerja yang positif.

Antara lain, memastikan berlangsungnya reformasi birokrasi, pemberantasan judi online, menyediakan infrastruktur digital bagi masyarakat dan pengembangan talenta AI yang kompetitif melalui program pelatihan, pendidikan vokasi, serta sertifikasi profesional guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli di tingkat nasional maupun global.

Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB Agung Harsoyo berpendapat, dalam waktu singkat, Komdigi banyak meraih pencapaian tersebut meski tidak mudah.

Agung memberikan catatan kepada Kementerian Komdigi yang dipimpin Meutya Viada Hafid seputar hal-hal substansial agar permasalahan fundamental di sektor komunikasi dan telekomunikasi yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Satu diantaranya adalah penyehatan industri telekomunikasi.

Beberapa waktu lalu, pemangku kepentingan industri telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI, MASTEL, APJII, APJATEL, ASKALSI, ASPIMTEL, dan ASSI telah memberikan masukan kepada Kementerian Komdigi untuk melakukan penyehatan industri telekomunikasi.

Namun hingga saat ini usulan tersebut belum mendapatkan respon positif dari Komdigi.

“Saya berharap di bawah kepemimpinan ibu Meutya, Kementerian Komdigi dapat memberikan terobosan dan bisa memutuskan insentif bagi industri telekomunikasi. Minimal Komdigi dapat segera menentukan harga IPFR yang affordable bagi industri," ungkapnya dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Tujuannya agar industri telekomunikasi kembali sehat dan bisa memberikan layanan telekomunikasi dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

"Sehingga nantinya masyarakat dapat mengenang penyehatan industri telekomunikasi terjadi di era Meutya Hafid,” kata Agung.

Lelang Frekuensi

Masalah fundamental lainnya yang belum terselesaikan Komdigi adalah lelang frekuensi.

Saat ini frekuensi yang sudah siap dan belum dilelang Komdigi adalah antara lain frekuensi 700 MHz yang dahulu dipergunakan siaran tv analog terestrial dan kemudian akan dialokasikan untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Tak dipungkiri, lelang frekuensi yang nantinya dilakukan Komdigi akan menyumbang PNBP bagi negara. Agar PNBP segera diterima oleh negara, Agung mengharapkan ibu Meutya dan Komdigi dapat segera melelang frekuensi 700 MHz.

Mengingat jenis pita tersebut sangat bermanfaat untuk menambah coverage dan meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G, Agung menyarankan agar Komdigi dapat melelang frekuensi 700 MHz terlebih dahulu dari pada frekuensi 1.4 GHz yang sekarang sedang dikonsultasi publikkan.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan dan dapat diikuti oleh seluruh penyelenggara sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi.

Pertimbangan harus memprioritaskan lelang frekuensi 700 MHz, kata Agung, karena Komdigi pernah menerbitkan PM 10 tahun 2023 tentang lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz. Hingga saat ini lelang frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz belum dilakukan.

Selain itu dari sisi ekosistem, frekuensi 700 MHz dan 26 Ghz sudah mature ketimbang 1.4GHz. Agung memperkirakan ekosistem 1.4GHz baru akan mature tahun depan.

“Jika Komdigi tak segera melelang frekuensi tersebut, maka pemerintah berpotensi kehilangan potensi peningkatan digital dividen yang besar dari pemanfaatan frekuensi 700 MHz dan 26 GHz dalam mendukung peningkatan layanan digital bagi masyarakat," ujarnya. 

"Dengan memprioritaskan lelang frekuensi 700Mhz, Komdigi mampu selain mengoptimalkan tambahan PNBP, Komdigi mampu mengutilisasi frekuensi 700Mhz untuk layanan 4G/5G di wilayah rural,” papar Agung.

Agar objektif pemerintah tersebut dapat segera tercapai, Agung menyarankan Komdigi dapat melakukan lelang frekuensi untuk operator telekomunikasi memiliki rekam jejak yang teruji dalam mendukung program pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Prinsip dasar frekuensi adalah sumberdaya terbatas yang dimiliki negara.

Sumber daya tersebut harus optimal dipergunakan sebesar besarnya untuk memberikan kesejahteraan baik masyarakat maupun negara sesuai amanat UUD 1945.

Agung menambahkan, Indonesia punya pengalaman frekuensi dikuasai operator telekomunikasi yang kurang mendukung program pemerintah yaitu pada saat pengalokasian 2.3 GHz untuk penyelenggaraan BWA tahun 2009.

Satu persatu penyelenggara yang menang seleksi tidak dapat beroperasi dan pada akhirnya dicabut pita frekuensinya dan dikembalikan ke negara sehingga secara langsung menimbulkan kerugian bagi negara.

Ini merupakan kerugian juga bagi masyarakat, mengingat jika frekuensi tersebut dapat dimanfaatkan optimal, mana selain negara akan mendapatkan pajak dan PNBP, layanan broadband yang diselenggarakan juga dapat dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan internet dan ekonomi digital masyarakat.

Apalagi saat ini Presiden Prabowo telah mencanangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, sehingga pengalokasian spektrum frekuensi radio harus tepat guna dan tepat sasaran agar sektor telekomunikasi dan digital dapat menjadi enabler pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh.

Agung juga mengharapkan Komdigi dapat melakukan evaluasi mendalam penguasaan frekuensi oleh operator selular di Indonesia, khususnya pasca terjadi konsolidasi industri yang hanya menyisakan 3 operator.

Jangan sampai operator yang memiliki jumlah pelanggan banyak, tidak mendapatkan frekuensi yang cukup untuk melayani pelanggannya yang berdampak pada penurunan kualitas layanan.

“Objektif konsolidasi selain menyehatkan industri, juga untuk mendapatkan frekuensi yang optimal agar dapat melayani masyarakat."

"Jangan sampai ada penguasaan frekuensi yang berlebih oleh operator selular yang memiliki jumlah pelanggan sedikit. Evaluasi mendalam antara jumlah frekuensi dengan pelanggan perlu dilakukan Komdigi,” pungkas Agung.

Editor: Seno Tri Sulistiyono

Tag:  #pelaku #usaha #minta #menkomdigi #meutya #sehatkan #industri #telekomunikasi

KOMENTAR