Geger! Senior Adrian Wibowo, Eks Anak Asuh STY Dituding Hamili Perempuan, Pelapor Dipenjara
- Seorang perempuan berinisial Yang dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Seoul pada Senin (8/12/2025) atas pemerasan.
- Yang menuntut uang Rp3,9 miliar kepada Son Heung-min dengan ancaman menyebar klaim kehamilan palsu.
- Seorang konspirator pria berusia 40-an turut terlibat dan menerima hukuman dua tahun penjara dalam kasus serupa.
Skandal menghebohkan datang dari mantan anak asuh Shin Tae-yong. Salah satu pemain yang pernah dilatih eks pelatih Timnas Indonesia itu dituding telah menghamili seorang perempuan.
Son Heung-min, eks anak asuh Shin Tae-yong dituding seorang perempuan Korsel mengaku hamil anak LAFC tersebut.
Namun si perempuan itu malah dijebloskan ke penjara dan dihukum 4 tahun penjara.
Keputusan itu dijatuhkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Senin (8/12/2025), setelah serangkaian bukti menunjukkan bahwa perempuan tersebut melakukan tindakan pemerasan terencana dan merusak reputasi bintang sepak bola Korea itu.
Perempuan berinisial Yang, yang berada di usia 20-an, sebelumnya didakwa pada awal tahun ini karena menuntut uang sebesar 300 juta won (sekitar Rp3,9 miliar) dari Son dengan ancaman akan mempublikasikan klaim kehamilannya.
Setelah menerima uang tersebut, ia kemudian berupaya meminta tambahan 70 juta won lagi.
PerbesarSon Heung-min, eks Tottenham Hotspur resmi diperkenalkan sebagai rekrutan baru LAFC. (Yonhap)Selain Yang, seorang pria berusia 40-an yang ikut berkonspirasi dalam aksi pemerasan itu juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Dalam putusan pengadilan yang dilaporkan kantor berita Yonhap, hakim Im Jeong-bin menegaskan bahwa kedua terdakwa menggunakan status ketenaran Son Heung-min untuk keuntungan pribadi dengan cara yang sangat merugikan.
“Ini bukan sekadar ancaman atau permintaan uang. Terdakwa mengambil langkah ekstrem, termasuk menghubungi media dan agen periklanan untuk menekan korban dengan memanfaatkan statusnya sebagai figur publik,” ujar hakim Im.
Pengadilan juga menilai senior Adrian Wibowo di LAFC itu berada dalam posisi rentan terhadap jenis kejahatan seperti ini, dan tekanan yang diberikan kedua terdakwa menyebabkan penderitaan mental yang signifikan bagi kapten Timnas Korea Selatan tersebut.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Yang tidak pernah memberikan bukti atau kepastian mengenai identitas ayah dari anak yang diklaim sedang dikandungnya.
Namun ia tetap menggunakan narasi tersebut untuk memaksa Son memberikan sejumlah uang dalam jumlah besar.
Agensi Son tidak memberikan komentar setelah putusan dibacakan. Namun berdasarkan laporan media Korea sebelumnya, pihak Son menegaskan bahwa pesepakbola itu memang mengenal terdakwa, tetapi permintaan uang yang diajukan Yang dilengkapi dengan bukti-bukti palsu.
Kontributor: M.Faqih
Tag: #geger #senior #adrian #wibowo #anak #asuh #dituding #hamili #perempuan #pelapor #dipenjara