Mengenang Atmakusumah Asraatmadja, Wartawan Pejuang Kebebasan Jurnalistik serta Undang-Undang Pers Indonesia
Atmakusumah Asraatmadja. (Bung Hatta Anti Corruption Award)
12:24
9 Februari 2025

Mengenang Atmakusumah Asraatmadja, Wartawan Pejuang Kebebasan Jurnalistik serta Undang-Undang Pers Indonesia

–Minggu (9/2) menjadi Hari Pers Nasional. Awal 2025, ranah wartawan Indonesia kedatangan berita duka dari salah satu tokohnya, Atmakusumah Asraatmadja.

Mengacu dari laporan Antara (3/1) sebagai media tempat kerjanya dahulu, beliau meninggal dunia di usia 86 tahun pada Kamis (2/1) pukul 13.05 WIB setelah menjalani perawatan intensif untuk penyakit gagal ginjal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Jasadnya dikebumikan di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur pada Jumat (3/1) siang. Dia meninggalkan seorang istri dan tiga anak laki-laki.

Atmakusumah Asraatmadja boleh disebut sebagai pahlawan pers Indonesia. Merangkum tulisan Andreas Harsono di Project Multatuli, baru saja meniti karir dia harus mengalami penutupan tempat kerja pertamanya, harian Indonesia Raya, dikepalai Mochtar Lubis yang ditangkap pada 1958.

Merasa dipantau, dia pindah ke Australia untuk bekerja di Radio Australia bagian Indonesia, kemudian ke Eropa sebagai koresponden Press Indonesia Agency yang bergabung dengan Antara.

Sepulang dari Eropa, dia menjadi ketua Serikat Sekerja Antara pada periode 1966-1968, sebelum diajak kembali oleh Mochtar Lubis untuk membuka kantor harian Indonesia Raya pasca 10 tahun penutupan. Dia menjabat sebagai redaktur pelaksana sebelum sekali lagi dibredel pemerintahan Orde Baru pada 1974.

Setelah Presiden Soeharto turun jabatan pada 1998, Atmakusumah Asraatmadja menjadi salah satu wartawan yang ikut menyusun serta memperjuangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain undang-undang, juga merancang Kode Etik Wartawan Indonesia.

Kegigihannya membuat dia dipercaya sebagai ketua Dewan Pers Indonesia yang pertama pada 2000 sampai 2003. Dewan Pers Indonesia independen dari Dewan Pers yang diketuai Menteri Penerangan.

Dia juga sempat menjadi direktur eksekutif Lembaga Pers Doktor Soetomo (LPDS), pusat edukasi wartawan milik Dewan Pers dengan masa jabatan 8 tahun dari 1994 sampai 2002.

Beberapa tahun pasca Orde Baru lengser, seantero Indonesia penuh dengan konflik regional serta intercultural. Dia dan kawan-kawan pers lainnya semakin mawas seputar cara media meliputnya dengan apik.

Atmakusumah Asraatmadja mendapatkan penghargaan jurnalisme Ramon Magsaysay pada 2000 atas 30 tahun lebih perjuangannya untuk pers Indonesia setelah Mochtar Lubis di 1958 dan Pramoedya Ananta Toer di 1995. Pada 2023, Dewan Pers juga memberikan Lifetime Achievement Award atas kesetiaan dalam etika dan tanggung jawab seorang wartawan, serta secara keseluruhan telah berjasa besar untuk demokrasi negara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #mengenang #atmakusumah #asraatmadja #wartawan #pejuang #kebebasan #jurnalistik #serta #undang #undang #pers #indonesia

KOMENTAR