Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI, Jakarta, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-KPU DKI/am.
17:56
16 Agustus 2024

Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut

Media massa dihebohkan dengan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk persyaratan pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sejumlah warga DKI tanpa sadar terdaftar sebagai pendukung Dharma-Kun.

Tak hanya itu, terdapat beberapa kasus janggal yang ditemukan dalam pencatutan ini. Berdasarkan unggahan tangkapan layar sejumlah netizen di akun instagram @jakut.info, terdapat sejumlah netizen yang mengadukan pencatutan NIK.

Salah satunya, pemilik akun media sosial X @timpenguinnas mengaku coba mengecek NIK milik adiknya dalam situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Namun, yang keluar adalah nama lain yang juga dinyatakan sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Gue cek punya adik gue masa nama yang keluar bukan nama adik gue pan dan nama orang yang NIK-nya sama kayak adik gue itu sebagai pendukung calon itu, emang bisa ya 1 NIK buat dua orang?" katanya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Isu Kotak Kosong dan Calon Boneka di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Saya Kok Nggak Yakin Ya

Ada juga akun lainnya yang menyebarkan melalui media sosial X menyebut NIK milik suaminya yang meninggal malah dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun.

"Alm (almarhum) suami yang sudah meninggal lebih dari setahun, gimana cara NIK-nya dipakai buat dukung ni pasangan," ucap akun lainnya di unggahan @jakut.info.

Eks Gubernur DKI Anies Baswedan melalui akun X miliknya, @aniesbaswedan, juga mengalami pengalaman serupa. Ia mengaku sudah mengecek NIK miliknya.

Pengecekan dilakukan melalui situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

"Alhamdulillah, KTP (Kartu Tanda Penduduk) saya aman," ujar Anies, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Dugaan Pencatutan NIK Warga Dukung Dharma Pongrekun Cagub Jakarta, Bawaslu DKI Buka Posko Pengaduan

Kemudian, Anies membagikan tangkapan layar hasil pengecekan NIK di situs KPU itu. Tertulis ada nama Mikail Azizi Baswedan yang merupakan putranya sudah berstatus mendukung pasangan Dharma-Kun.

Ia menyebut ada beberapa keluarga dan sejumlah kenalannya yang sudah dicatut NIK-nya menjadi pendukung Dharma-Kun.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," pungkasnya.

Calon Independen

Diketahui, pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno verifikasi kedua dan rekapitulasi hasil akhir untuk persyaratan Dharma-Kun pada Kamis (15/8/2024). Hasilnya, pasangan itu lolos Pilkada DKI jalur independen.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan yang memenuhi syarat 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi," ujar Dody di Kantor KPU Provinsi DKI, Kamis (15/8/2024).

Dody mengatakan, pada verifikasi kedua ini, ada 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual kesatu sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," jelasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #keanehan #dokumen #pendaftaran #dharma #maju #pilkada #jakarta #double #hingga #warga #meninggal #dicatut

KOMENTAR