Pengusaha Kompak Minta Pemerintah Jamin Kepastian Hukum dalam Tata Kelola Ekspor SDA
- Kalangan pengusaha menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Namun, dunia usaha meminta pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum serta mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor agar kebijakan baru tidak mengganggu arus ekspor nasional.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang diteken Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Asosiasi menilai tujuan pemerintah meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan devisa hasil ekspor (DHE) merupakan langkah yang baik.
Baca juga: AS Jadi Negara Pertama yang Dapat Pengecualian DHE SDA
Namun, implementasinya perlu dilakukan secara hati-hati.
"Demi menjaga stabilitas industri, kepastian berusaha, dan kesinambungan arus ekspor nasional, kami memandang perlu perhatian khusus pada aspek-aspek strategis," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut yang diterima Kompas.com pada Senin (1/6/2026).
Salah satu sorotan utama dunia usaha adalah perlunya implementasi kebijakan secara bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik setiap komoditas.
Menurut asosiasi, sektor batu bara, nikel, ferro-nickel, ferro-alloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, hingga profil pembeli internasional yang berbeda-beda sehingga tidak bisa disamakan dalam satu pendekatan kebijakan.
"Selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh Pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," jelas pernyataan tersebut.
Selain itu, pengusaha juga meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap kontrak-kontrak yang sedang berjalan.
Mereka menilai kejelasan mengenai kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), hingga perlakuan terhadap berbagai skema perdagangan internasional menjadi hal yang mendesak untuk segera ditetapkan.
Mereka menilai pemerintah perlu segera menerbitkan petunjuk teknis yang transparan untuk menghindari spekulasi negatif di pasar sekaligus menjaga kepercayaan pembeli internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global.
Dalam pernyataan yang sama, dunia usaha juga meminta agar tata kelola DSI dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak menambah biaya bagi pelaku usaha.
Mereka berharap peran DSI lebih ditegaskan sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional guna membangun kepercayaan dunia usaha dan pasar internasional.
Ilustrasi sawit
Untuk mendukung pengawasan, asosiasi mengusulkan pembangunan platform ekspor terintegrasi yang mampu menangani persoalan under-invoicing dan transfer pricing secara sistemik melalui teknologi informasi modern.
Sistem tersebut diharapkan mencakup seluruh rantai industri dari hulu hingga hilir sekaligus menjamin kerahasiaan data pelaku usaha.
Para pengusaha juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi industri guna membahas rincian implementasi kebijakan, mulai dari mekanisme penetapan harga hingga tahapan transisi menuju pelaksanaan penuh.
APINDO, IMA, APBI, FINI, dan GAPKI menegaskan siap mendukung pemerintah melalui masukan teknis dan sosialisasi kepada pelaku usaha, dengan harapan proses transisi dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran ekspor nasional.
"Kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional," tegasnya.
Baca juga: Purbaya: Eksportir Wajib Tempatkan 100 Persen DHE SDA di Dalam Negeri Mulai Besok
Tag: #pengusaha #kompak #minta #pemerintah #jamin #kepastian #hukum #dalam #tata #kelola #ekspor