Dilaporkan Langgar Etik, Wakil Ketua KPK: Baca Pernyataan Dewas Saya Terpingkal-pingkal
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama calon tersangka dugaang pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK, Kamis (11/1/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
06:34
20 Januari 2024

Dilaporkan Langgar Etik, Wakil Ketua KPK: Baca Pernyataan Dewas Saya Terpingkal-pingkal

- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku "terpingkal-pingkal'" saat mendengar pernyataan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Harjono.

Harjono sebelumnya menyebut pihaknya telah mengantongi bukti percakapan Alex dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dalam aduan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas.

"Komentar saya begini, 'membaca pernyataan Dewas saya tertawa terpingkal-pingkal'," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Alex berharap Dewas tidak asal membuat pernyataan. Ia juga menyatakan sampai saat ini belum pernah dipanggil Dewas untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran etik itu.

"Saya belum pernah ditanya Dewas atas kebenaran laporan itu," kata Alex.

Sebelumnya, Harjono mengatakan, Dewas telah mengantongi bukti percakapan Alex dengan pihak Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Dalam komunikasi itu, Alex disebut meminta tolong kepada Kementan agar Klaten mendapat program pupuk.


Meski demikian, Harjono menyebut tidak ada bukti aliran dana dalam komunikasi Kasdi dengan Alex.

"Sudah (mengantongi bukti komunikasi). Tidak ada (aliran dana),” kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Selain Alex, Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga diadukan atas dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh.

Harjono menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi dari pihak Kementan. Sementara, jadwal klarifikasi Alex dan Ghufron belum disusun.

Berbeda dengan Harjono, anggota Dewas KPK lainnya seperti Albertina Ho, Syamsuddin Haris, sampai Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean enggan menanggapi pertanyaan mengenai aduan itu.

Mereka menyebut laporan itu masih tahap telah dan belum bisa disampaikan ke publik.

"Kalau untuk kasus Pak Alex dan yang Pak Nurul Ghufron yang dilaporkan itu sabar dulu, itu masih pengumpulan informasi jadi belum bisa kita ngomong apa-apa," kata Albertina.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #dilaporkan #langgar #etik #wakil #ketua #baca #pernyataan #dewas #saya #terpingkal #pingkal

KOMENTAR