Soal Pagar Laut, Cak Imin: Pembangunan Tidak Boleh Hanya Untungkan Beberapa Orang
- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar buka suara terkait polemik pagar laut yang ditemukan di Tangerang dan sejumlah wilayah di Indonesia.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini menegaskan, pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan beberapa orang saja.
“Pembangunan tidak boleh dilanjutkan hanya menguntungkan beberapa orang. Yang paling penting, pembangunan harus untuk semua orang,” ujar Muhaimin saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dia menegaskan, pembangunan yang dilakukan juga tidak boleh mengorbankan, apalagi merusak lingkungan.
“Dan yang lebih pokok lagi, jangan sampai pembangunan merusak lingkungan,” lanjut Imin.
Persoalan pagar laut menjadi sorotan publik sejak awal hingga akhir Januari 2025 ini.
Semula, keberadaan pagar laut diketahui berada di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pagar tersebut terbuat dari bambu dengan panjang total 30,16 kilometer.
Setelahnya, masyarakat mengungkap keberadaan pagar bambu yang berada di perairan Kabupaten Bekasi.
Usai pemerintah mengambil tindakan dengan menyegel pagar laut, lalu muncul isu adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB) pada area pagar laut.
Belakangan, ditemukan sertifikat HGB di perairan Surabaya yang merupakan titik dari pembangunan proyek strategis nasional (PSN).
Sehingga, keberadaan pagar laut dan kepemilikan sertifikat HGB ternyata terjadi di sepanjang Jabodetabek hingga Jawa Timur.
Polemik ini juga ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, yang menegaskan, kementerian tidak perlu takut melawan oligarki dalam kasus pagar laut di Tangerang.
"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki. Kami dari DPR ada di belakang kementerian," ujar Titiek, Kamis (23/1/2025), usai rapat dengan KKP di Kompleks Parlemen, Senayan.
Komisi IV meminta KKP mengungkapkan kepada publik siapa pemilik pagar laut tersebut.
Titiek juga menekankan, biaya yang timbul akibat pencabutan pagar sepanjang 30 kilometer harus diganti oleh pihak yang terbukti bersalah.
Tag: #soal #pagar #laut #imin #pembangunan #tidak #boleh #hanya #untungkan #beberapa #orang