Ketua DPRD Malut Dicecar KPK Soal Pembangunan Kantor PDIP, Diduga Dibiayai Duit Korupsi
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud usai diperiksa KPK, Senin (12/8/2024). (Suara.com/Dea)
14:32
12 Agustus 2024

Ketua DPRD Malut Dicecar KPK Soal Pembangunan Kantor PDIP, Diduga Dibiayai Duit Korupsi

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku dicecar tim penyidik terkait pembangunan kantor DPD PDIP di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Keterangannya itu dibutuhkan KPK untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

"Terkait dengan (kasus TPPU) Pak Gubernur (AGK). Pembangunan kantor PDIP di Sofifi," ujar Kuntu usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut, dia ditanya tim penyidik terkait sumber dana pembangunan kantor DPD PDIP itu yang disinyalir bersumber dari uang korupsi yang dilakukan AGK.

Baca Juga: Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba

Namun, Kuntu mengaku tidak tahu terkait asal usul aliran dana yang ditanyakan tim penyidik.

"Ya dikira uangnya, tapi saya semua saya nggak tau pembangunannya. Saya cuman tau udah jadi, baru saya tau," ujar Kuntu.

Berdasarkan informasi, Kantor DPD PDIP dan penginapan Golden di Sofifi, Provinsi Maluku Utara disita oleh tim penyidik pada Selasa (21/5/2024).

"Berdasarkan surat perintah penyitaan nomor SprinSprin/49/DIK/01.05/01/04/2024 April tanggal 26 April 2024, tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba. Perhatian, bagi yang tidak berkepentingan dilarang memasuki, menduduki, menggunakan atau merusak areal serta segala sesuatu yang ada di atas tanpa seizin KPK,"demikian tertulis pada stiker yang tertempel di gedung tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga: Ketua DPRD Maluku Utara Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Abdul Ghani Kasuba

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #ketua #dprd #malut #dicecar #soal #pembangunan #kantor #pdip #diduga #dibiayai #duit #korupsi

KOMENTAR