Menag Nasaruddin Umar temui Pimpinan KPK, Minta Pelototi Pelaksanaan Haji 2025, Jangan Ada Celah Korupsi
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama BPKH dan BPH melakukan audiensi dengan Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1). (KPK)
07:56
24 Januari 2025

Menag Nasaruddin Umar temui Pimpinan KPK, Minta Pelototi Pelaksanaan Haji 2025, Jangan Ada Celah Korupsi

– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan dan pengawasan dalam penyelenggaraan haji 2025.

Hadirnya KPK dinilai dapat memberikan efek kejut bagi siapapun yang berniat menyalahgunakan kewenangan.

Saat ini, terang Nasaruddin, sudah ada Perpres yang mengatur bahwa BPH akan fokus dalam penyelenggaraan haji tahun depan. Sehingga diyakini tidak ada tumpang tindih kewajiban.

“Di samping pengawasan dan kontrol dari KPK berdampak secara psikologis bagi oknum yang main-main dengan penyelenggaraan haji,” kata Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1).

Nasaruddin mengatakan, pihaknya menyampaikan seluruh potensi rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji kepada KPK. Hal ini penting agar KPK bisa memberikan pendampingan, sehingga pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan optimal.

"Supaya nanti bersama-sama dari awal KPK ikut mendampingi kami dan insya Allah kami selaku menteri agama masih bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ibadah haji ini," ucap Nasaruddin.

Sementara, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas fungsi masing-masing lembaga. KPK mendorong pengelolaan dana haji secara transparan dan akuntabel dalam bentuk dukungan pengawasan.

“Dalam konteks ini, KPK akan mendampingi bagaimana tata kelola penyelenggaraan haji yang sebaik-baiknya,” ucap Setyo.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Setyo, KPK menindaklanjuti pengawasan penyelenggaraan haji. Karena itu, KPK mendorong agar Kemenag, BPKH, dan BPH saling bersinergi, sehingga tidak tumpang tindih dalam pengelolaan penyelenggaraan haji.

“Agar tidak tumpang tindih, kami perlu mengkaji pembagian tugas, baik sebagai regulator dan operator haji antara Kemenag, BPKH dan BPH. Sehingga, tercipta harmonisasi regulasi dan hubungan kelembagaan. Berikutnya, KPK akan mengawasi transparansi dana haji yang dikelola, mengingat dana haji ini tidak sedikit,” pungkas Setyo.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #menag #nasaruddin #umar #temui #pimpinan #minta #pelototi #pelaksanaan #haji #2025 #jangan #celah #korupsi

KOMENTAR