Mendikti Sebut Pemerintah Belum Bahas Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro saat memberikan keterangan kepada awak media di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
14:36
23 Januari 2025

Mendikti Sebut Pemerintah Belum Bahas Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pemerintah belum membahas wacana memberikan izin tambang untuk perguruan tinggi.

"Kami belum ada pembahasan mengenai itu sama sekali," kata Satryo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Satryo tidak memberikan komentar apapun ketika terus diberondong pertanyaan lanjutan oleh wartawan mengenai isu tersebut.

Diketahui, wacana memberikan izin tambang mencuat dalam proses revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang disusun oleh DPR.

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan kampus mendapat jatah mengelola tambang agar publik tidak hanya menerima dampak buruk dari tambang.

"Bahwa kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu dan bara, atau akibat-akibat dari eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di RI," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Senin (20/1/2025).

DPR telah menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul inisiatif DPR pada hari ini.

Setelah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba bakal dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #mendikti #sebut #pemerintah #belum #bahas #wacana #izin #tambang #untuk #perguruan #tinggi

KOMENTAR