KPK Kembali Panggil Kader PDI-P Saeful Bahri untuk Kasus Hasto dan Harun Masiku
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (27/12/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
13:16
23 Januari 2025

KPK Kembali Panggil Kader PDI-P Saeful Bahri untuk Kasus Hasto dan Harun Masiku

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap kader PDI-P Saeful Bahri, Kamis (23/1/2025).

Saeful akan diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, eks kader PDI-P Harun Masiku, dan advokat Donny Tri Istiqomah.

"Pemeriksaan sebagai saksi lanjutan sprindik HM, HK, dan DTI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.

Sebelumnya, Saeful Bahri telah memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/1/2025), tetapi belum diketahui materi pemeriksaannya ketika itu.

Diketahui, KPK mengembangkan kasus suap Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny sebagai tersangka.

Para tersangka disaangka menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar Harun dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak 2020.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #kembali #panggil #kader #saeful #bahri #untuk #kasus #hasto #harun #masiku

KOMENTAR