Polri Kembali Sita Aset Miliaran Rupiah dari TPPU Kasus Robot Trading Net89
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kanan) bersama Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), dan Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya Jampidum Agus Sahat (kedua kiri). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
20:16
22 Januari 2025

Polri Kembali Sita Aset Miliaran Rupiah dari TPPU Kasus Robot Trading Net89

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mendalami kasus penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Robot Trading Net89. Mereka menyita aset dengan nilai miliaran rupiah. Sebelumnya mereka juga sudah menyita barang bukti dengan nilai Rp 1,5 triliun dalam kasus tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membeber barang sitaan tersebut. Diantaranya sebelas mobil mewah yang terdiri atas Porsche Carrera S, Mobil BMW X7, Mobil BMW X5, Mobil BMW Seri 5, Mobil BMW Seri 3, Mobil Tesla Model 3, Mobil Lexus RX 370, Mobil Mazda CX5, Mobil Renault, Mobil Peugeot 3008, dan Mobil Honda Mobilio.

”Senilai kurang lebih Rp 15 miliar,” ungkap Brigjen Helfi kata dia (22/1).

Tidak hanya itu, Helfi mengungkapkan bahwa penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai total Rp 52,5 miliar. Dia menyebut, barang bukti itu akan dibawa ke persidangan untuk diupayakan bisa dikembalikan kepada para korban.

Helfi pun menyebut, saat ini sudah ada 14 tersangka perorangan dan satu korporasi yang diproses hukum oleh penyidik. Sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih buron. Dia pun menyampaikan, satu tersangka korporasi adalah PT SMI.

Sementara tiga DPO berinisial AA, LSH, dan TL dan tersangka yang tidak ditahan adalah BS serta IR. Untuk tersangka yang sudah ditahan, dia menyebut ada tersangka ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR. ”Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan red notice,” imbuhnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #polri #kembali #sita #aset #miliaran #rupiah #dari #tppu #kasus #robot #trading #net89

KOMENTAR