Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Herry. (Dok: DPR)
14:52
26 Juli 2024

Kasus Bansos Presiden, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Herman Herry

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari fraksi PDIP Herman Herry pada hari ini. Herman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Hari ini Jumat (26/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK Pengadaan Bantuan Sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 ditaksir mencapai Rp 250 miliar.

Baca Juga: Cek NIK KTP Sekarang! Bansos Juli 2024 Cair, Begini Cara Periksa Daftar Penerima Bantuan

Dia menjelaskan nilai kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden.

Menurut Tessa, jumlah Rp 250 miliar ini belum merupakan perhitungan final kerugian negara dalam kasus ini.

“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Adapun bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.

Lembaga antirasuah juga mengungkapkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden di wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 mencapai Rp 900 miliar.

Baca Juga: Dear Warga Jakarta: Pemprov DKI Guyur Banyak Bansos hingga 31 Juli, Cek Rekening Sekarang!

JNE Jawab Dugaan Penimbunan Bansos PresidenJNE Jawab Dugaan Penimbunan Bansos Presiden

Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).

Laporan Masyarakat

Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #kasus #bansos #presiden #periksa #anggota #fraksi #pdip #herman #herry

KOMENTAR