Nangis Dengar Pengakuan Saksi Kunci Kasus Vina, Dedi Mulyadi Tantang Aep Bertemu: Mereka Tak Berdosa, Kamu Jahat!
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dedi Mulyadi auto murka setelah mendengar pengakuan Dede Riswanto yang mengaku telah memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu yang kini menyeret tujuh terpidana dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pengakuan itu disampaikan Dede dalam podcast pribadi Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (21/7/2024) kemarin.
Dalam podcast tersebut, pria berusia 30 tahun itu mengaku disuruh memberikan keterangan palsu alias berbohong dalam kasus Vina Cirebon.
Dede pun menyebut orang yang menyuruhnya memberikan keterangan palsu, yakni saksi bernama Aep dan Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan yang juga adalah ayahanda Eky korban yang tewas dalam kasus itu.
Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon yang mengaku disuruh berbohong. (tangkapan layar/Youtube)"Karena saya disuruh pak. Disuruh Aep dan pak Rudiana," ujar Dede dikutip Suara.com lewat potongan video yang dibagikan akun Instagram @kabarnegri.
Sontak Dedi pun menangis setelah mendengar cerita Dede. Mantan Bupati Purwakarta itu pun merasa heran dengan Iptu Rudiana yang disebut-sebut mengarahkan Dede untuk memberikan keterangan palsu.
"Pertanyaan saya adalah pak Rudiana, bapak melakukan ini tujuannya apa pak? Bapak mengorbankan orang-orang kecil, tujuannya apa pak? Bapak dapat apa? anak meninggal, Vina meninggal, tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah?" ujar Dedi sambil terisak.
Saksi kunci kasus Vina, Dede dan Dedi Mulyadi . (Antara)Selain itu, Dedi pun geram dengan saksi Aep yang disebut-sebut turut terlibat menjadi dalang terkait dugaan keterangan palsu di kasus Vina.
Dedi awalnya meminta agar Dede agar bisa membujuk Aep yang kini tidak diketahui keberadaannya. Dalam podcast itu, Dede meminta agar Aep segera jujur kepada publik.
"Pesen buat Aep, Aep lebih baik berkata jujur, dari pada kita boong, ke depannya malah nama baik kita rusak," minta Dede.
"Aep lebih baik jujur, lebih baik keluar memberikan keterangan yang sebenar-sebenarnya, daripada kita bohong, di-hantuin dengan kebohongan, gak tenang hidup kita, kasihan juga buat keluarga kita. Nama baik kita juga bakal rusak," sambung Dede.
Setelahnya, Dedi Mulyadi yang dalam kondisi geram lantas meminta Aep tampil ke publik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus Vina. Selain telah menemui keluarganya, Dedi Mulyadi pun mengaku sudah meminta aparat desa untuk mencari keberadaaan Aep yang kini menjadi sorotan publik karena dianggap telah menyebarkan fitnah kepada tujuh terpidana kasus Vina.
"Buat Aep, saya kemarin sudah bertemu bapakmu, hari ini saya minta kamu, kamu keluar Aep. Temuin saya, saya tunggu kamu. Buat bapaknya segera anaknya dicari, buat keluarganya segera cari Aep. Buat kepala desa, camat, cari itu warganya," ujar Dedi.
Menurut Dedi, tidak ada yang mendapatkan perlindungan bagi orang-orang yang terjerat hukum. Dia pun menganggap saksi Aep tidak bakal bisa lagi berkilah karena semuanya fakta dalam kasus Vina sudah terungkap.
Lantaran merasa kasihan terhadap korban salah tangkap yang kini menjalani hukuman, Dedi pun menganggap perbuatan Aep yang telah memfintah para terpidana adalah sebuah kejahatan.
"Saya tunggu kamu Aep. Saya ingin ketujuh orang yang tidak bersalah, yang mengalami penyiksaan, yang mengalami derita bertahun-tahun segera terbebas," ujar Dedi geram.
"Mereka bukan orang berdosa. Kamu jahat Aep! jahat kamu!" kecamnya sembari menunjuk jari ke kamera.
Serangan Balik Terpidana Kasus Vina
Diketahui, Bareskrim Polri kini sedang menyelidiki laporan dari keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon. Laporan itu terkait dugaan keterangan palsu.
Dalam kasus itu, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keterangan palsu seperti Dede, Aep dan Iptu Rudiana turut dilaporkan oleh keluarga ketujuh terpidana kasus Vina.
Tim kuasa hukum keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon didampingi Dedi Mulyadi memberikan keterangan usai membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024). [ANTARA/Laily Rahmawaty]Dedi Mulyadi juga turut mendampingi para keluarga terpidana saat melaporkan kasus keterangan palsu di Bareskrim Polri pada Rabu (10/7/2024) lalu.
Selain itu, Iptu Rudiana juga turut dilaporkan atas kasus dugaan penyiksaan terhadap salah satu terpidana bernama Hadi Saputra.
“Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima,” ujar Pengacara Hadi, Jutek Bongso di Mabes Polri, Rabu (17/7/2024).
Adapun, laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.
Jutek berharap, polisi dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporannya.
“Kami harapkan pihak kepolisian dalam hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan,” ujarnya.
Tag: #nangis #dengar #pengakuan #saksi #kunci #kasus #vina #dedi #mulyadi #tantang #bertemu #mereka #berdosa #kamu #jahat