Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba usai resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)
13:56
22 Juli 2024

Lagi! KPK Panggil Anak Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK), Muhammad Thoriq Kasuba hari ini.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Thariq sebagai saksi selaku Komisaris PT Fajar Gemilang.

"Hari ini, Senin (22/7/2024), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Tessa kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Rencananya, Thoriq akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kode Khusus Saksi Antar Wanita Untuk Ngamar Bareng Eks Gubernur Malut: 'Ayu' Dan 'Cinta'

Sebelumnya, Thoriq juga diperiksa KPK untuk didalami informasi mengenai kepemilikan aset milik ayahnya pada Senin (15/7/2024).

"Saksi didalami perihal kepimilikan aset atas nama AGK dan keluarganya," ujar Tessa, Selasa (16/7/2024).

KPK melakukan penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan dalam upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Tessa menjelaskan tiga bidang tanah dan bangunan seluas 1500 meter persegi yang disita KPK senilai Rp 2 miliar.

"Ketiga bidang tanah dan bangunan tersebut berlokasi di wilayah Cikarang Bekasi," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Saksi Ungkap Tabiat Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba: Ngamar Dengan Puluhan Wanita, Habiskan Rp 3 Miliar

Dia juga menjelaskan bahwa penyitaan itu dilakukan lembaga antirasuah dari anak Ghani yaitu Muhammad Thoriq Kasuba.

"Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK," ungkap Tessa.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #lagi #panggil #anak #mantan #gubernur #malut #abdul #ghani #kasuba

KOMENTAR