Beda Reaksi Menteri LH dan Menteri KKP soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Pembongkaran pagar laut itu merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo memerintahkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) untuk membongkar pagar laut yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya para nelayan.
Tindakan pembongkaran ini mendapat respons berbeda dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq.
Sakti justru meminta pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang itu agar tak dibongkar sebelum kasus pagar laut diusut hingga tuntas.
Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu.
Ia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," kata Trenggono.
Respons Menteri LH
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.
Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi.
Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.
Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.
"(Pagar laut sudah dibongkar) enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi semua data sudah kita collect kok," kata Faisol di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).
Faisol mengatakan, timnya saat ini sudah mengumpulkan barang bukti, baik berupa dokumentasi maupun sampel dari lokasi kejadian.
Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah ahli untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan terkait kasus pagar misterius tersebut.
"Pemanggilan para ahli juga kami lakukan untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi tentu mereka lebih expert," kata Faisol.
Pembongkaran Ditargetkan 10 Hari Selesai
Pembongkaran pagar laut ini melibatkan sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar.
Pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.
Namun, sambungnya, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.
"Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalau pun kita setiap hari melaksanakan itu paling cepat 10 hari."
"Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya," ujarnya, Sabtu (18/1/2025).
Wira menjelaskan, guna mempercepat proses pembongkaran, pihaknya akan meminta bantuan nelayan sekitar.
Dalam sehari, target pencopotan pagar bambu ialah sepanjang 2 kilometer, jika kondisi laut sedang tenang.
"Alhamdulillah positif, dan insyaallah para nelayan nanti membantu kita untuk percepatan."
"Kita akan ajak nelayan sekitar. Karena ini lebih banyak manfaatnya buat nelayan sendiri," ungkapnya.
Kendala yang dihadapi personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran, jelasnya, yaitu kedalaman laut yang dangkal sehingga sejumlah sarana tak bisa digunakan.
"Tapi ini kan, kami ada sarana di sini, tapi tidak bisa masuk."
"Ada dua tugboat, ada rif, ada sekoci karet, kami bawa kemari. Tapi karena kondisinya sangat dangkal," terangnya.
(Tribunnews.com/Milani/Deni) (Kompas.com)
Tag: #beda #reaksi #menteri #menteri #soal #pembongkaran #pagar #laut #tangerang