KPK Dalami Tugas Hakim MK Ridwan Mansyur Saat Jadi Panitera di MA
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur (tengah) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2024). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap untuk terpidana mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz(Antara Foto / Aprillio Akbar)
16:14
19 Januari 2025

KPK Dalami Tugas Hakim MK Ridwan Mansyur Saat Jadi Panitera di MA

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) panitera Mahkamah Agung (MA) kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur.

Pendalaman ini dilakukan penyidik Komisi Antirasuah saat melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025).

“Diperiksa terkait tupoksi yang bersangkutan sebagai Panitera MA,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiharto, Minggu (19/1/2025).

Adapun sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur merupakan panitera di MA.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pemanggilan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur tidak ada kaitannya dengan MK.

Enny mengatakan, pemeriksaan Ridwan Mansyur terkait dengan posisinya di MA sebelum menjadi Hakim Konstitusi.

“Mungkin ada kaitan beliau mengatakan dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Yang saya kira semua sudah tahu itu ada kaitan dengan persidangan yang sedang dilakukan MA sekarang ini,” kata Enny, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis sore.

Enny tidak menjelaskan secara lebih perinci perkara yang diusut KPK sehingga memanggil Ridwan Mansyur.

Hanya saja, Juru Bicara MK ini menyatakan bahwa Ridwan hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK.

“Ya mungkin beliau ada di situ yang diminta keterangan sebagai saksi,” kata Enny.

“Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan MK. Tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu klir ya,” imbuhnya.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #dalami #tugas #hakim #ridwan #mansyur #saat #jadi #panitera

KOMENTAR