Lemkapi Dukung Kebijakan Kapolri Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
Edi menilai langkah Kapolri ini dinilai sangat strategis untuk mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dalam mencegah potensi kebocoran anggaran negara.
"Kami menilai langkah cepat Kapolri ini diapresiasi agar potensi kebocoran anggaran negara dalam bidang pajak perkebunan dan kehutanan bisa dicegah dan kebocoran bisa dihentikan," kata Edi Hasibuan dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (16/1/2025).
Menurut Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pihaknya mensinyalir perlu penertiban pajak bagi pengusaha perkebunan baik itu perorangan atau korporasi yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kondisi ini, kata dia dimanfaatkan oknum aparat di berbagai daerah untuk mencari keuntungan pribadi.
"Kalau masalah ini ditertibkan, maka pendapatan negara dari pajak perkebunan akan naik drastis bisa di atas 100 persen. Seluruh pajak ini ke depan diharapkan bisa ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat," kata mantan anggota Kompolnas ini.
Selain itu, pihaknya juga menilai perlu menertibkan kelompok tertentu yang terus melakukan perambahan hutan secara ilegal untuk dijadikan perkebunan.
"Kita yakin ketika seluruh jajaran Polri bergerak cepat semua akan tertib. Perusahan perkebunan bakal patuh terhadap aturan," ucapnya.
Menurut Edi Hasibuan perilaku oknum pegusaha perkebunan yang menyimpang harus diberikan sanksi tegas.
Kalau terbukti tidak taat aturan, pengusaha perkebunan nakal bisa diproses secara administrasi dan juga secara pidana, apalagi ada indikasi manipulasi pajak.
"Kita dukung Kapolri menertibkan perkebunan yang nakal," ucap pemerhati kepolisian ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk bisa mengantisipasi potensi kebocoran anggaran negara.
Hal itu ditekankan Sigit saat menghadiri dan memberikan arahan dalam pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu tindak pidana di bidang perkebunan dan kehutanan di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Sigit mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sendiri sudah membentuk satuan tugas (satgas) dewan pengarah dan pelaksana.
Satgas itu terdiri dari Kejaksaan dan Menteri Pertahanan sebagai Dewan Pengarah.
Kemudian struktur di bawahnya dibantu oleh BPKP, Kejaksaan, dan anggota TNI-Polri.
"Tujuan dari satgas tersebut tentunya adalah bagaimana supaya negara bisa mendapatkan pendapatan yang optimal, dari sisi-sisi yang menurut catatan dari pemerintah dari BPKP masih ada potensi-potensi kebocoran yang harus dimaksimalkan," ucap Sigit dalam keterangannya.
Sigit menyebut, Presiden Prabowo sudah berulang kali jika Indonesia mempunyai sumber daya alam (SDA) yang luar biasa sehingga Indonesia bisa menjadi negara besar jika potensi itu dimanfaatkan dengan baik.
"Namun, di satu sisi beliau selalu sampaikan bahwa Indonesia ini menempati peringkat ekor 6, artinya apa ekor 6 itu artinya bahwa terjadi ketidakefisienan 30 persen dari penggunaan anggaran," ucapnya.
Untuk itu, Sigit meminta anggotanya harus ikut menekan segala bentuk yang sifatnya tidak efisien.
Selain itu, pemerintah juga berupaya agar sumber-sumber yang masih banyak potensinya bisa dimaksimalkan untuk penerimaan negara.
"Saya sampaikan pada rekan-rekan, bahwa hal ini kita berbicara khusus terkait dengan masalah sawit atau pun keterlanjuran sawit."
"Dan ini saya kira masuk di dalam Asta Cita Bapak Presiden, khususnya ke-5, di mana Indonesia ke depan ingin melanjutkan hilirisasi namun di satu sisi juga meningkatkan nilai tambah dalam negeri," tuturnya.
Tag: #lemkapi #dukung #kebijakan #kapolri #cegah #potensi #kebocoran #anggaran #negara