29
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
13:32
16 Januari 2025
KPK Periksa Pengusaha Eddy Sindoro Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Sentul City, Eddy Sindoro, pada Kamis (16/1). Eddy Sindoro akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. "Hari ini Kamis, 16 Januari 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU NHD di lingkungan Mahkamah Agung," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (16/1). Namun, Tessa belum menjelaskan secara rinci materi yang akan didalami penyidik KPK terhadap Eddy Sindoro. Mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group itu sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam perkara yang sama, pada 13 Agustus 2024 lalu. KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan. Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini yakni, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman. Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #periksa #pengusaha #eddy #sindoro #terkait #kasus #dugaan #pencucian #uang #sekretaris #nurhadi