KSAL Perintahkan Pomal Tindak Tegas Prajurit yang Bunuh Wanita di Sorong
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista di Markas Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
22:02
15 Januari 2025

KSAL Perintahkan Pomal Tindak Tegas Prajurit yang Bunuh Wanita di Sorong

- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali telah memerintahkan jajarannya di Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) untuk menindak tegas prajurit yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita di Sorong, Papua Barat Daya.

Jasad wanita tanpa busana ditemukan di Pantai Saoka, Sorong, pada Minggu (12/1/2025) pagi.

Seorang prajurit TNI AL dari Satuan Koarmada III telah mengakui perbuatannya membunuh wanita tersebut.

"Berkaitan dengan kejadian yang baru-baru ini terjadi di Sorong, kami sudah menghadap dan melaporkan kejadian ini kepada Pimpinan TNI AL, Bapak KSAL. Bapak KSAL memerintahkan kepada kami untuk menindak tegas," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista, di Markas Puspomal, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

"Sekali lagi dikatakan, untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Samista.

Ia juga menginformasikan bahwa pesan KSAL telah disampaikan kepada Komandan Pomal Sorong.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Pomal Lantamal XIV Sorong dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Namun, Samista mengakui bahwa pengusutan kasus ini mungkin akan terasa rumit.

"Pelakunya tunggal dan tidak ada saksi yang lain," ujar dia.

Ia meminta waktu untuk menyelesaikan penyelidikan, tetapi yakin bahwa Pimpinan TNI AL telah memerintahkan jajaran untuk menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebagai pimpinan Pomal, Samista menegaskan pentingnya menjaga nama baik institusi Angkatan Laut.

"TNI AL sudah berjuang untuk membangun, jangan sampai tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas dia.

Sebelumnya, mayat wanita berinisial KIYL (20) ditemukan dengan kondisi mengenaskan, mengalami sejumlah luka tusuk di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Sorong.

Korban pertama kali ditemukan oleh anak kecil dan dilaporkan oleh warga ke Polsek Sorong Barat.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Jasad korban kemudian dibawa pulang oleh keluarga dan dimakamkan pada Senin, 13 Januari 2025.

Tersangka pembunuhan, seorang anggota TNI AL berpangkat Kelasi dengan inisial A, telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Penyelidikan juga telah dilanjutkan ke Pomal Lantamal XIV Sorong.

"Kita dari pihak TNI AL memberikan sanksi seberat-beratnya dan pihak penyidik Angkatan Laut dalam hal ini Pomal Lantamal XIV sudah saya arahkan secepatnya diproses, segera kita limpahkan ke Pengadilan Militer yang ada di Jayapura karena yang akan menentukan hukumannya Dirmil Militer," kata Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, Selasa (14/1/2025).

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #ksal #perintahkan #pomal #tindak #tegas #prajurit #yang #bunuh #wanita #sorong

KOMENTAR