2 Kader PDIP Disinggung KPK saat Jelaskan Alasan Hasto Tidak Ditahan dalam Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan alasan Hasto Kristiyanto tidak ditahan hari ini.
Antara lain, belum diperiksanya dua sosok, yaitu Saeful Bahri dan Maria Lestari.
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan."
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui juga ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir, beberapa di antaranya saudara Saiful Bahri ada juga saudari Maria Lestari, dan ada beberapa saksi lainnya," ungkap Tessa dalam jumpa pers, Senin.
Sehingga, penyidik menilai belum perlu melakukan penahanan terhadap Hasto.
"Tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," ungkapnya.
Hasto Akan Dipanggil Lagi
Tessa memastikan Hasto akan kembali dipanggil KPK pada waktu yang akan datang.
"Tetapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau."
"Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil untuk di perkara suapnya maupun di perkara pasal 21-nya (kasus perintangan penyidikan, red)," urainya.
Adapun terkait pemanggilan Hasto, Tessa mengatakan Sekjen PDIP itu dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain.
"Termasuk juga pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan, maupun juga kepada tersangka lain."
"Kalau isinya apa, tentunya saya tidak bisa menyampaikan kepada rekan-rekan karena itu sudah masuk di materi penyidikan," ungkapnya.
Siapa Saeful Bahri dan Maria Lestari?
- Saeful Bahri
Saeful Bahri merupakan kader PDIP.
Saeful merupakan terpidana dalam kasus ini tetapi sudah selesai menjalankan hukuman.
Saeful Bahri telah terbukti berperan menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani.
Uang suap tersebut diserahkannya dalam dua tahap, yaitu 17 Desember 2019 senilai SG$19.000 atau setara Rp200 juta dan 26 Desember 2019 sebesar SG$38.350 atau setara Rp400 juta.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Saeful dengan hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara, serta denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Sedianya, Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto pada Rabu (8/1/2025).
Tetapi, Saeful tidak hadir.
- Maria Lestari
Maria Lestari merupakan anggota DPR RI dari PDIP.
Maria Lestari mangkir dari panggilan penyidik KPK, Kamis (9/1/2025).
Sedianya Maria dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
Tessa memastikan tim penyidik KPK akan kembali memanggil Maria Lestari.
Dikutip dari Kompas, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.
Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo pada 24 Desember 2024.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Herculanus Heriadi, nama suami dari Maria Lestari adalah Wakil Bupati Landak periode 2011–2016 dan 2017–2022.
Maria Lestari memulai karier politiknya di DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Maria Lestari melaju ke Senayan sejak terpilih pada Pemilu 2019 dan kemudian kembali terpilih jadi anggota DPR RI di Pileg 2024.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com)
Tag: #kader #pdip #disinggung #saat #jelaskan #alasan #hasto #tidak #ditahan #dalam #kasus #harun #masiku