Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus
Supriyani merupakan guru honoer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang sempat viral karena menjadi terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak polisi dan berujung divonis bebas.
Kembali lagi kepada Abdul Mu'ti, dia menegaskan pihaknya tetap membantu Supriyani agar lolos PPPK.
Abdul Mu'ti mengatakan Supriyani dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.
"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani. Dia diberikan kesempatan mengikuti PPPK tahap dua lewat jalur khusus. Sekarang, pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari 2025," katanya kepada Tribunnews.com via pesan WhatsApp, Jumat (10/1/2025).
Lalu, ketika meminta penegasan apakah artinya Supriyani tidak bisa diloloskan PPPK via jalur afirmasi, Abdul Mu'ti hanya membaca pesan balasan yang dikirimkan Tribunnews.com.
Adapun hal itu diketahui lewat tanda dua centang berwarna biru yang menandakan pesan WhatsApp hanya dibaca.
Terpisah, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengungkapkan pihaknya bakal menyurati Abdul Mu'ti untuk menagih janjinya bakal meluluskan kliennya lewat jalur afirmasi.
Tak cuma Abdul Mu'ti, Andri juga bakal menyurati Komisi X DPR.
"Ibu Supriyani sudah ikhlas dan tetap semangat untuk mengajar. Tapi kami kuasa hukum akan menyurat ke Menteri dan DPR untuk mempertanyakan janji afirmasi yang sudah disampaikan sebelumnya," katanya pada Jumat sore.
Andri menegaskan ditagihnya janji dari Abdul Mu'ti tersebut karena hal itu bukanlah permintaan dari Supriyani, tetapi merupakan inisiatif dari Mendidaksmen.
Sehingga, dia mengatakan rencana mengirim surat kepada Abdul Mu'ti adalah keinginan dari dirinya dan Supriyani agar sang Menteri menepati janjinya.
"Kami berharap Pak Menteri menepati janjinya, apalagi janjinya sudah tersebar luas. Pejabat publik harus konsisten untuk menepati janjinya jangan sampai dianggap cuma pencitraan," tegas Andri.
Dia berencana mengirim surat ke Abdul Mu'ti dan Komisi X DPR akan dilakukan pada Senin (13/1/2025) pekan depan.
Lewat surat tersebut, Andri berharap adanya audiensi antara Supriyani, Abdul Mut'i dengan perantaran Komisi X DPR.
"Hari Senin dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," jelasnya.
Supriyani Dinyatakan Tak Lulus PPPK
Sebelumnya, Supriyani mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus dalam seleksi untuk 45 kuota PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."
"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani, Kamis (9/1/2025).
Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.
Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.
Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti melalui jalur afirmasi.
Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.
"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu," ungkapnya.
"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tutur Supriyani.
Mendidaksmen Sempat Sebut Supriyani Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK Jalur Afirmasi
Sebelumnya, pada 23 Oktober 2024 lalu, Abdul Mu'ti sempat berjanji akan mengangkat Supriyani menjadi guru PPPK lewat jalur afirmasi.
Hal itu disampaikannya saat berbincang bersama wartawan di kantornya di Jakarta.
"InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegasnya.
Selain itu, Mu'ti menambahkan hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.
"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "Guru Supriyani Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Konawe Selatan: Sedih Sih, Tapi Tetap Semangat Mengajar"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari)
Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan
Tag: #supriyani #sempat #dijanjikan #lulus #pppk #jalur #afirmasi #mendidaksmen #bisa #lewat #jalur #khusus