Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Oknum yang Bekingi PMI Ilegal hingga TPPO
Hal ini termasuk jika ada oknum-oknum petugas yang terlibat membekingi kegiatan-kegiatan yang melawan hukum tersebut.
"Tentunya ini menjadi kesepakatan kita untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat," kata Sigit usai menerima audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Kading di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan Polri dalam hal ini berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat yang menjadi korban yang diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
"Jadi setelah ini kita akan melaksanakan rapat khusus untuk melakukan rencana dan langkah-langkah lebih lanjut dalam hal melakukan penegakan hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, Sigit mengatakan Polri juga akan mengedepankan pencegahan untuk mengantisipasi kasus perdagangan orang dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
"Dan tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," tuturnya.
Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO
Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Kading bersama jajaran mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Adapun kedatangannya ini untuk bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka kerja sama terkait perkuatan satgas dengan membentuk desk PMI ilegal hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Memperkuat desk. Jadi kita akan bentuk desk khusus PMI unprocedural dan TPPO. Jadi nanti disini akan ada tim kami dari kementerian maupun tim beliau yang nanti akan ikut menangani unprocedural dan TPPO," kata Abdul Kadir kepada wartawan Kamis.
Abdul Kadir mengatakan nantinya desk ini diharapkan bakal meminimalisir kegiatan-kegiatan perdagangan orang, eksploitasi hingga perbudakan.
"Bagaimana menyelamatkan, melindungi warga kita dalam hal mereka dipastikan tidak mengalami atau meminimalisir lah perlakuan-perlakuan tidak adil, eksploitasi, bahkan cenderung ke perbudakan modern yang ada di luar negeri," tuturnya.
"Untuk itu kami bersepakat untuk, satu, memperkuat kerjasama yang sudah ada, jadi ada tiga kerjasama yang sudah ada," sambungnya.
Sementara itu, Kapolri pun menyebut pihaknya bakal mendukung desk tersebut yang nantinya khususnya terkait penegakkan hukum.
"Jadi tentunya kami sangat mendukung penuh terkait dengan tindak lanjut dari rencana pembentukan desk ataupun Satgas TPPO," ucapya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut desk tersebut akan dibuka setiap hari untuk menerima aduan dan laporan terkait TPPO maupun pekerja migran ilegal.
Di sisi lain, Sigit menuturkan pihaknya juga akan meningkatkan kerja sama dalam hal pencegahan agar tak ada masyarakat yang menjadi korban.
"Tentunya juga bagaimana kita bekerjasama dengan kementerian lembaga terkait dengan bagaimana memikirkan nasib masyarakat kita yang sudah terlanjur kemudian terjebak dalam sindikat ataupun terlanjur berangkat melalui jaluran prosedural," ungkapnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Tag: #kapolri #tegaskan #tindak #tegas #oknum #yang #bekingi #ilegal #hingga #tppo