Koper yang Diangkut KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto Tidak Ada Isinya, Kata Pengacara
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/1/2020) lalu. Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful. 
07:30
8 Januari 2025

Koper yang Diangkut KPK dari Rumah Hasto Kristiyanto Tidak Ada Isinya, Kata Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,  di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025) siang hingga malam.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu dilakukan KPK terkait status tersangka Hasto dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa siang.

KPK Bawa Buku Kecil Hasto

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang dari rumah Hasto.

Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

 "Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.

KPK Bawa Koper dari Rumah Hasto

Pantauan Tribunnews.com, penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK di punggungnya tersebut keluar dari rumah Hasto sekira pukul 18.19 WIB. 

Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa oleh penyidik KPK dari dalam rumah Hasto. 

Namun belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa selesai penggeledahan tersebut. 

Namun Johannes mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Hasto Tak di Rumah

Hasto tidak berada di rumah pribadi tersebut saat penggeledahan dilakukan.

Johannes Tobing mengatakan Hasto sedang berada di Jakarta.

"Yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, ada dugaan keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," kata Johannes usai menyaksikan penggeledahan di kediaman Hasto, Selasa malam.

Mobil Hasto Ikut Digeledah

Tak hanya rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di rumah Hasto ikut digeledah penyidik.

Sebanyak empat orang penyidik langsung menggeledah sejumlah bagian dalam mobil.

Terlihat, satu penyidik masuk ke bagian depan mobil, sementara dua penyidik lainnya melakukan kegiatan penggeledahan area kursi penumpang dan satu penyidik lainnya berada di luar mobil.

Selama penggeledahan ini, tak ada satu pun barang yang dibawa penyidik dari mobil Toyota Vellfire tersebut.

Alasan Baru Geledah Rumah Hasto

KPK mengatakan waktu penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani, jadi penyidik yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut.

 Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.

"Di mana tempat-tempatnya, masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," kata Tessa.

"Ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media," imbuhnya.

Kasus Hasto Kristiyanto

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Hasto tidak pemeriksaan KPK pekan lalu dengan alasan ada agenda lain.

Penulis: Abdi/Has

 

 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #koper #yang #diangkut #dari #rumah #hasto #kristiyanto #tidak #isinya #kata #pengacara

KOMENTAR