Anwar Abbas Sambut Positif Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Selama Ramadan: Pihak Sekolah Harus Aktif
Menurutnya wacana tersebut perlu disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati.
Meski begitu ditegaskannya itu bukan berarti anak-anak tidak belajar dan tidak akan mendapatkan pendidikan.
"Mereka tetap mendapatkan pendidikan dan menempuh proses pembelajaran yang dipantau dan diawasi oleh sekolah melalui media online, tetapi tempatnya dipindah dari sekolah ke rumah dan ke tengah-tengah masyarakat," kata Anwar Abbas, Jumat (3/1/2024).
Hal itu penting agar anak-anak, orang tua dan masyarakat juga benar-benar tahu dan memahami dengan baik bahwa tempat pendidikan dan pembelajaran itu selain di sekolah adalah juga di rumah dan di masyarakat.
"Oleh karena itu saya setuju sekali dengan gagasan dari Kemenag tersebut asal saja pihak sekolah secara aktif melalui media online dan digital memberi arahan dan penilaian terhadap anak, orang tua dan masyarakat agar program tersebut benar-benar bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Anwar Abbas menilai ada beberapa jenis kecerdasan dan keterampilan yang ingin didapatkan dari sang anak selama libur puasa.
Yakni terbentuknya kecerdasan dan keterampilan yang terkait dengan berbagai masalah.
"Masalah spiritual, sosial, seni budaya, ekonomi bisnis, politik, hukum, kesehatan serta olahraga," tandasnya.
Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
Untuk diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Kebijakan itu dibuat agar sekolah-sekolah membuat kegiatan pesantren kilat dan kegiatan untuk belajar agama Islam.
Kekinian wacana tersebut muncul kembali. Hal ini menyusul viral di media sosial, narasi pemerintah akan liburkan sekolah satu bulan pada bulan Puasa Ramadan 1446 H/2025.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan Idul Fitri 1446 H berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Melansir laman resmi Setkab.go.id, penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.
"Penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” bunyi SKB yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2024 tersebut.
Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.
Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).
Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri, dan di sela cuti bersama lebaran. Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.
Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).
Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Artinya, libur lebaran tahun depan berpotensi sebanyak 10 hari.
Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang mudik untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.
Tag: #anwar #abbas #sambut #positif #wacana #libur #sekolah #satu #bulan #selama #ramadan #pihak #sekolah #harus #aktif