Sosok 4 Mahasiswa UIN Jogja di Balik Gugatan Presidential Threshold yang MK Kabulkan, Punya Prestasi
Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan gugatan terkait presidential threshold minimal 20 persen kursi DPR pada Kamis (2/1/2025).
Penghapusan presidential threshold merupakan sejarah, karena akhirnya dikabulkan setelah 36 kali digugat ke MK.
Gugatan tidak lepas dari peran 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogja yang telah mengajukan uji materi Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold sejak 16 Juni 2024 lalu.
Mereka adalah Faisal Nasirul Haq, Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna. Siapa mereka?
Faisal Nasirul Haq
Dikutip dari dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Faisal merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Jogja.
Ia masuk terdaftar sebagai mahasiswa baru sejak 1 September 2021.
Faisal tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), lembaga otonom mahasiswa di Fakultas Syari’ah dan Hukum.
Faisal termasuk mahasiswa berprestasi.
Dirinya pernah menyabet juara 3 Lomba Esai Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh LP2DH Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Enika Maya Oktavia
Enika tercatat sebagai mahasiswi Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja.
Dirinya memulai menimba ilmu sejak 1 September 2021, yang sebelumnya bersekolah di MAN Kotawaringin Timur.
Selain kuliah, ia turut aktif di Komunitas Pemerhati Konstitusi.
Enika juga merupakan mahasiswi berprestasi.
Ia meraih juara III Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-II Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU RI), (23/03/2022).
Enika memiliki hobi membaca dan menulis.
Rizki Maulana Syafei
Rizky sendiri merupakan teman seangkatan Enika.
Keduanya sama-sama belajar di Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja angkatan 2021.
Di akun linkedin milik Rizky, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Media dan Informasi Komunitas Pemerhati Konstitusi (Mei 2023-Mei 2024).
Dirinya juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai bendahara umum (Agu 2023-Sep 2024).
Dalam urusan prestasi, Rizky pernah Juara 1 Lomba Debat Festival Syariah International 4.0 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Djuanda (UNIDA) pada Desember 2023 lalu.
Tsalis Khoirul Fatna
Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Tsalis berstatus sebagai mahasiswi Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja.
Ia masuk pada 1 September 2021.
Tidak banyak informasi soal sosok Tsalis.
Di akun linkedin, ia memperkenalkan dirinya sebagai mahasiswi hukum sekaligus freelancer yang mahir dalam bidang tarik suara, menyukai dunia broadcasting, kecantikan, dan fashion hijab, serta menguasai excel.
Ia aktif dalam menyuarakan hak-hak perempuan serta memperjuangkan apa yang seharusnya diperjuangkan.
Perjuangan Faisal dkk
Faisal Nasirul Haq dkk saat Sidang Pengujian Materiil Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kembali dilakukan pada hari Rabu, 13 November 2024 di Mahkamah Konstitusi.(syariah.uin-suka.ac.id)Faisal dkk memulai menggugat Presidential Threshold dengan mengajukan uji materi terhadap Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 pada 16 Juni 2024.
Mereka kemudian mengikuti sidang pengujian undang-undang (PUU) secara langsung pada Rabu, 13 November 2024.
Dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, Faisal menyatakan bahwa ketentuan Presidential Threshold sebesar 20 persen telah mereduksi nilai demokrasi dengan mempersempit peluang calon presiden hanya untuk mereka yang didukung oleh elite partai, sehingga rakyat hanya diposisikan sebagai objek, bukan penentu.
Enika, menambahkan bahwa uji materi ini diajukan pasca-Pilpres 2024 untuk menegaskan bahwa permohonan ini murni sebagai perjuangan akademik dan advokasi konstitusional, tanpa ditunggangi kepentingan politik.
Pada Perkara Nomor 62/PUU-XXI/2024 ini, para pemohon menegaskan bahwa aturan ambang batas presiden telah menjadikan rakyat, yang seharusnya menjadi pemilik demokrasi, hanya sebagai objek, bukan subjek.
Dalam petitumnya, mereka meminta kepada MK agar menyatakan Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 melanggar batasan open legal policy dan bertentangan dengan prinsip moralitas demokrasi.
Faisal dkk menilai pengajuan permohonan adalah bentuk keberanian untuk memperjuangkan keadilan dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Sebagai akademisi, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai manusia pembelajar, tapi juga menjadi agen perubahan.
Pada akhirnya, permohonan Faisal dkk dikabulkan MK pada Kamis (2/1/2025).
(Tribunnews.com/Endra)
Tag: #sosok #mahasiswa #jogja #balik #gugatan #presidential #threshold #yang #kabulkan #punya #prestasi