Connie Bakrie Masih Enggan Buka Dokumen Skandal Pejabat Negara: Tergantung Keputusan Hasto
Connie bakal membuka dokumen yang dititipkannya kepadanya terkait skandal pejabat negara setelah diminta oleh Hasto. 
08:40
1 Januari 2025

Connie Bakrie Masih Enggan Buka Dokumen Skandal Pejabat Negara: Tergantung Keputusan Hasto

Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie masih enggan untuk membuka dokumen yang diklaim terkait skandal pejabat negara di Indonesia.

Dia menegaskan baru mau membuka dokumen tersebut ke publik ketika sudah ada perintah dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pasalnya, Connie Bakrie merasa bahwa dirinya hanya dititipi dokumen tersebut oleh Hasto selaku pemiliknya.

Sehingga, dia merasa tidak berhak untuk membuka ke publik sesuai dengan keinginannya.

"The document with me. Itu dititipkan kepada saya dengan kepercayaan. Saya tidak berhak menggunakan karena saya hanya dititipin."

"Jadi kapan itu diumumkan, yang mana diumumkan, kenapa diumumkan, kapan dikeluarkan, yang mana dikeluarkan, saking banyaknya sudah pakai nomor bukan nama kasus. Itu (dibukanya dokumen) tergantung keputusannya Hasto Kristiyanto selaku pemilik dokumen tersebut," katanya dalam siniar di YouTube Abraham Samad dikutip pada Rabu (1/1/2025).

Namun, Connie Bakrie menegaskan dibukanya dokumen yang diklaim berisi skandal pejabat negara itu tidak hanya seizin Hasto saja.

Dia juga mengatakan akan berkonsultasi dulu dengan petinggi aparat penegak hukum yang memiliki kedekatan dengannya.

Connie tidak ingin ketika dirinya membuka dokumen tersebut ke publik, meski sudah diizinkan oleh Hasto, justru akan membuat kestabilan negara menjadi terganggu.

"Saya akan konsultasi dulu dengan petinggi aparat yang terus berkoordinasi dengan saya, aparat Merah Putih. Karena apapun yang saya ukur adalah kestabilan negara," tegasnya.

Kendati masih enggan membuka secara gamblang, Connie menegaskan dokumen yang dititipkan kepadanya oleh Hasto, salah satunya menyangkut skandal dari 'Mulyono'.

Nama 'Mulyono' sering disematkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Bahwa menyangkut 'Mulyono' sedikit banyak pasti. Apakah 'Mulyono saja? Belum tentu," katanya.

Bahkan, Connie menyebut adapula skandal yang menyangkut istri Jokowi, Iriana Jokowi.

Dia mengatakan dokumen skandal Iriana itu dimiliki oleh mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto.

Namun, pada kesempatan tersebut, Connie tidak menjelaskan apakah dokumen tersebut turut dititipkan kepadanya lewat Hasto.

"Jangan salah, Andi juga memiliki kartu turf ibu Iriana. By the way, Ibu Iriana jangan tenang tenang, bu. Babak ibu belum keluar," katanya.

Lebih lanjut, Connie menilai Hasto sudah sepenuhnya akan buka-bukaan terkait skandal pejabat negara.

Hal ini, menurut Connie, setelah Hasto ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

"Pada titik ini, saya pribadi, Mas Hasto sudah all in dan dia akan balas dan akan hancur-hancuran," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan dokumen skandal petinggi negara yang disimpan Connie Bakrie.

"Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," kata Guntur saat wawancara bersama Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024).

Bukti-bukti itu dikatakan Hasto akan dibongkar buntut penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Guntur mengatakan, video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur, Sabtu (28/12/2024).

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Hasto disebut berperan dalam memberikan sejumlah uang untuk menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain itu, Hasto juga diduga berperan dalam buronnya Hasto karena memerintahkan kabur saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.

Politisi asal Yogyakarta itu juga disebut meminta para saksi untuk tidak memberikan kesaksian sebenarnya ketika dirinya akan bersaksi ke KPK pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Milani)

Artikel lain terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Editor: Nuryanti

Tag:  #connie #bakrie #masih #enggan #buka #dokumen #skandal #pejabat #negara #tergantung #keputusan #hasto

KOMENTAR