Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Pemerasan DWP, Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
Mutasi sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, tak terlepas dari kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
Dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut berkedok operasi penyalahgunaan narkoba.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena para korban banyak berasal dari negara tetangga yakni warga negara Malaysia hingga akhirnya viral di media sosial.
Awalnya, viral jika warga negara Malaysia memboikot konser DWP akibat dugaan pemerasan yang dilakukan polisi Indonesia.
Bahkan disebutkan ada sebanyak 400 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 32 miliar.
Santi, bukan nama sebenarnya, mengaku menjadi korban pemerasan tersebut.
Ia mengaku saat itu event internasional tersebut masih berlangsung.
DJ Steve Aoki yang sedang berpentas, membuat sejumlah penontonnya kegirangan dengan melompat-lompat di lokasi kejadian.
Tak lama Santi, penonton yang sedang merasakan euforia dengan kondisi gegap gempitanya lampu-lampu dari arah panggung dihampiri polisi untuk melakukan tes kesadaran.
"Kita (lagi) senang-senang lah pas lagi loncat-loncat beberapa orang mengatasnamakan "polisi" menarik bilang “ayo ikut ke belakang”. Saya menuruti,” ucap Santi saat dihubungi.
Ia pun lantas menjalani tes kesadaran dengan tes membaca angka di jari serta berjalan apakah linglung atau tidak.
Selain itu, dia melihat juga beberapa orang lain yang dilakukan tes urine saat itu.
Paspor miliknya pun sempat disita oknum polisi tersebut.
Di sana, dia pun akhirnya memberikan uang sebesar Rp 200 ribu agar paspor miliknya dikembalikan.
Polri pun langsung melakukan mengusut kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan, jumlah korban pemerasan sebanyak 45 orang dengan jumlah uang yang diperas sekira Rp 2,5 miliar.
Saat ini sebanyak 18 orang anggota Polri yang terdiri anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polsek Kemayoran pun diduga terbukti melakukan pemerasan tersebut.
Kemudian, Polri pun memutasi 34 anggota Polri ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan yang di antaranya 4 perwira menengah (pamen).
Mereka yakni AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dari Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Terakhir, nama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri di tengah isu pemerasan di konser DWP tersebut.
IPW Ungkap Modus Pemerasan
Informasi yang beredar, Kombes Donald ini diduga terlibat dalam pusaran pemerasan oleh para oknum polisi tersebut.
"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).
Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.
Sugeng mendapat informasi jika operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu.
Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).
Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.
"Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," ucap Sugeng.
Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan anggota kepolisian tersebut.
Hal ini karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba.
Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Padahal, seharusnya para pengedar ini harusnya yang dijadikan target.
Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.
"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.
Kombes Donald Simanjuntak Disebut Jalani Patsus
Selain itu, sumber Tribunnews.com di lingkungan Polda Metro Jaya menyatakan jika Kombes Donald pun tengah menjalani penempatan khusus (patsus).
"Yang saya dapat informasinya, Direkturnya (Kombes Donald) telat aja dipatsusnya. Jadi anggota dulu nih (dipatsus), abis itu baru beberapa hari kemudian," ucapnya.
Sumber mengatakan Patsus yang dilakukan ke Kombes Donald dilakukan sejak pekan lalu.
"Setahu saya sih iya, minggu lalu itu iya (dipatsus), tapi kalau sekarang saya belum update lagi," singkatnya.
Meski begitu, kebenaran soal patsus terhadap Kombes Donald ini belum dipastikan benar atau tidak.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut melalui pesan singkat, namun hingga kini keduanya belum menjawab terkait kepastian patsus tersebut.
Tag: #kombes #donald #simanjuntak #diduga #pimpin #operasi #pemerasan #targetkan #juta #orang