DPR Minta Wacana Presiden Prabowo Subianto Ampuni Koruptor Perlu Ditindaklanjuti dengan Produk Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Fransi PKS Nasir Djamil berbincang dengan News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Kamis (9/11/2023). 
14:28
20 Desember 2024

DPR Minta Wacana Presiden Prabowo Subianto Ampuni Koruptor Perlu Ditindaklanjuti dengan Produk Hukum

- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberian kesempatan bagi koruptor untuk bertobat dengan syarat mengembalikan uang negara. 

Menurut Nasir, ide tersebut merupakan langkah yang memerlukan penerjemahan lebih lanjut dalam bentuk produk hukum oleh menteri dan instansi terkait.

"Tentu saja bawahannya dalam hal ini menteri-menteri terkait harus bisa menterjemahkan dan merumuskan dalam bentuk produk hukum apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo," kata Nasir, saat dihubungi pada Jumat (20/12/2024).

Nasir meminta para menteri terkait tidak perlu ragu untuk mengambil inisiatif menindaklanjuti wacana Prabowo.

"Tentu saja nanti produk hukum itu akan dikonsultasikan kepada DPR RI," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurutnya, Prabowo menyadari kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang saat ini tidak dalam kondisi baik. 

Oleh karena itu, wacana tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan solusi.

Pernyataan Prabowo ini disampaikan saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). 

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tetapi kembalikan," ujarnya.

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut.

Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuhnya.

Editor: Wahyu Aji

Tag:  #minta #wacana #presiden #prabowo #subianto #ampuni #koruptor #perlu #ditindaklanjuti #dengan #produk #hukum

KOMENTAR