Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sampai Jual Motor untuk Sewa Pengacara
Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah pilunya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia mengaku harus sampai menjual sepeda motor milik ibunya satu-satunya demi bisa menyewa pengacara. 
14:52
17 Desember 2024

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sampai Jual Motor untuk Sewa Pengacara

- Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati yang dianiaya anak bos toko roti, George Sugama Halim (35), hadir dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pada kesempatan itu, Ayu menyatakan bahwa dirinya sempat menjual motor untuk menyewa pengacara.

Awalnya, korban menyebut pihak pelaku mengirimkan pengacara untuknya.

Pengacara tersebut, sambung Ayu, mengatasnamakan diri sebagai utusan dari polda.

"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," ujar Ayu.

Setelah itu, ibu korban mengganti pengacara. Menurut Ayu, pengacara kedua itu jika ditanya mengenai kelanjutan kasus ini selalu mengatakan sedang diproses.

"Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," tuturnya.

Pengacara tersebut, jelas Ayu, setiap ke rumahnya selalu minta uang.

"Dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit mama saya, sampai jual motor. Motor satu-satunya," ungkapnya. 

Ayu berujar, selepas mengeluarkan biaya sampai menjual motor, pengacara tersebut tak bisa dihubungi.

Detik-detik Penganiayaan

Pada kesempatan yang sama, Ayu mengatakan insiden bermula saat GSH memesan makanan melalui aplikasi ojek online dan meminta mengantarnya ke kamar pribadinya. 

Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.

Penolakan ini disebut memicu amarah GSH.

"Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong, 'Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'," kata Ayu.

Akibat penolakan tersebut, Ayu mengaku dilempari berbagai benda, termasuk patung, bangku, mesin EDC hingga loyang kue oleh pelaku.

"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pake patung, ngelempar saya pake bangku, abis itu ngelempar saya pake mesin EDC BCA," ujarnya.

Ayu mengaku sempat mencoba melarikan diri ke luar toko, tetapi kembali masuk untuk mengambil ponsel dan tasnya yang tertinggal. 

"Akhirnya saya balik lagi ke dalam, tetapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven." 

"Di situ saya enggak bisa ke mana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang endingnya di situ saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Fersianus)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #korban #penganiayaan #anak #toko #roti #sampai #jual #motor #untuk #sewa #pengacara

KOMENTAR