Menkominfo Tegaskan Akan Perangi Hoaks Jelang Pemilu, Sebut Tak Ada Toleransi
- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan "memerangi" berita bohong (hoaks) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau studio Radio Republik Indonesia (RRI) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/1/2024).
"Hoaks pasti kita takedown. Tapi semua pokoknya kita enggak ada toleransi lah, semua yang hoaks itu pasti akan kita selesaikan secara adat digital," kata Budi, Rabu.
Budi menyampaikan, berita bohong hingga ujaran kebencian menjelang Pemilu 2024 merupakan musuh bersama.
Meski ia menyatakan jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2019, memerangi berita bohong tetap menjadi prioritas kementerian yang dipimpinnya.
"Oh lebih menurun dibanding 2019 jauh menurun. Itu musuh kita bersama karena ruang digital kita mesti sehat dan bijaksana," ucapnya.
Lebih lanjut Budi menyebut, penurunan penyebaran berita bohong juga terjadi karena makin munculnya kesadaran masyarakat.
Pun makin sadarnya tim kampanye masing-masing calon agar tidak menggunakan cara-cara yang tidak bermartabat.
"Yang pasti kan juga ada kesadaran bersama dari masyarakat, dari tim kampanye masing-masing calon untuk tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan martabat orang lain," jelas Budi.
Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menghapus atau melakukan take down 425 hoaks pemilu per Oktober 2023 atau tiga bulan jelang Pemilu.
Patroli siber ditingkatkan dan akan menghapus informasi bohong kurang dari 24 jam.
”Tren penyebaran hoaks meningkat jelang Pemilu 2024. Yang membuat kami optimistis hoaks tahun ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 jauh lebih masif angkanya,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, Senin (6/11/2023)
Budi menyebut, memberantas hoaks menjadi salah satu hal paling penting untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024. Kemenkominfo membentuk satuan tugas antihoaks yang akan melakukan patroli siber di dunia maya.
Informasi hoaks ditargetkan dapat dihapus kurang dari 24 jam sejak beredar, terutama yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, kebohongan, dan menimbulkan kegaduhan. ”Apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum, penanganannya kami serahkan kepada penegak hukum Polri,” kata Budi.
Selain dengan patroli, kata Budi, Kemenkominfo juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan berita bohong. Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas untuk membedakan mana informasi bohong dan menahan diri untuk tidak menyebarkannya.
Tag: #menkominfo #tegaskan #akan #perangi #hoaks #jelang #pemilu #sebut #toleransi