Janji Sahkan RUU Perampasan Aset, Anies: Tak Ada Pilihan Lain, Koruptor Harus Dimiskinkan
- Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berjanji menuntaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset jika terpilih sebagai pemimpin negara selanjutnya.
Menurut Anies-Muhaimin, penting untuk mengesahkn RUU Perampasan Aset demi memiskinkan koruptor.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset,” kata Anies dalam acara Paku Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” tuturnya.
Selain itu, Anies-Muhaimin juga berjanji untuk mengesahkan RUU Pendanaan Politik jika memenangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.
“Baik itu kegiatan partai politik, kegiatan kampanye yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di republik ini,” ujar Anies.
Pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berjanji memberikan hadiah yang layak bagi para pemburu koruptor.
Sehingga, yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.
“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.
Tag: #janji #sahkan #perampasan #aset #anies #pilihan #lain #koruptor #harus #dimiskinkan