Dampak Kenaikan UKT di PTN, Panja Biaya Pendidikan Bakal Panggil Kemendikbudristek-Kemenkeu
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Umar Wirahadi/Jawa Pos)
11:24
18 Mei 2024

Dampak Kenaikan UKT di PTN, Panja Biaya Pendidikan Bakal Panggil Kemendikbudristek-Kemenkeu

- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga mempertanyakan dana pendidikan yang begitu besar, namun masih ada keluhan soal kenaikan UKT yang mencekik. ”Agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujarnya.

Merespons masifnya keluhan soal kenaikan UKT ini, kata dia, komisi X telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan. Semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan soal hal itu.

Sebelumnya, BEM Seluruh Indonesia diminta audiensi dengan komisi X. Rencananya, Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Termasuk pihak PT.

Di sisi lain, Huda menyampaikan, meski bersifat tersier, nyatanya pendidikan tinggi sangat dibutuhkan mengingat Indonesia memiliki target mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. ”Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami di komisi X mempunyai pandangan bahwa pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyebutkan, meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier merupakan kesalahan besar. Apalagi, berdasar data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang sudah menamatkan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Padahal, pemerintah mempunyai tujuan untuk menjadikan Indonesia Emas pada 2045.

”Akses yang masih sangat kecil ini tentu karena biaya yang mahal. Apalagi, pemerintah menganggap pendidikan tinggi ini sebagai kebutuhan tersier,” keluhnya.

Karena itu, JPPI juga menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di PTNBH. ”Mengapa harus public good dan bukan kebutuhan tersier? Jelas karena pendidikan menyangkut hajat hidup dan kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi,” jelasnya. (mia/ann/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #dampak #kenaikan #panja #biaya #pendidikan #bakal #panggil #kemendikbudristek #kemenkeu

KOMENTAR