Delapan Kali OTT, KPK Selamatkan Uang Negara Rp 525,4 M
– Sepanjang 2023, KPK menangani 127 perkara. Dari jumlah itu, delapan perkara di antaranya dimulai melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, sepanjang tahun lalu, pihaknya menerima 5.079 laporan. Ada lima wilayah yang tercatat sebagai pelapor terbanyak. Yakni, Jakarta dengan 759 laporan, Jawa Barat (483 laporan), Jawa Timur (430 laporan), Sumatera Utara (354 laporan), serta Jawa Tengah (270 laporan).
”Dalam penanganan perkara itu, KPK melakukan delapan kegiatan tangkap tangan,” kata Nawawi Pomolango kemarin (16/1).
Delapan OTT tersebut, antara lain, perkara manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Meranti; suap proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi; serta suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City.
Kemudian, suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, suap pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur, serta pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara.
Tidak hanya sampai di situ, KPK juga melakukan pengembangan penanganan perkara ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total penanganan TPPU oleh KPK selama 2023 mencapai delapan perkara. ”Dari sejumlah penanganan perkara tersebut, KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 525.415.553.599,” ungkap Nawawi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui, 2023 merupakan tahun yang berat dan penuh tantangan bagi KPK. Banyak persoalan yang muncul di internal lembaga tersebut. ”Tetapi, itu kan juga tidak menghentikan kerja-kerja kami di KPK,” tegasnya. (syn/c14/fal)