KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT PGN, Siapa jadi Tersangka?
ILUSTRASI; PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen perkuat infrastruktur dan optimalkan pemanfaatan gas bumi di Indonesia (Dok PGN)
19:16
13 Mei 2024

KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi di PT PGN, Siapa jadi Tersangka?

        - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di  PT. Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyidikan dugaan korupsi itu dilakukan, setelah KPK menerjma hasil audit adanya kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).   "Penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).   Meski demikian, Alex belum bisa menjelaskan secara rinci penyidikan dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut KPK, di PT PGN itu. Termasuk pihak-pihak yang terjerat dalam kasus itu.   "Sekarang masih dalam proses penyidikan," tegas Alex.  

  Pimpinan KPK dua periode itu memastikan, KPK akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah prosss penyidikan selesi.   "Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka," pungkas Alex.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #buka #penyidikan #baru #dugaan #korupsi #siapa #jadi #tersangka

KOMENTAR