



Pilkada 2024 Usai, DPR Bentuk Panja untuk Evaluasi
– Apakah pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta diadakan satu atau dua putaran? Belum ada satu pun yang bisa memastikan.
Sebab, proses rekapitulasi suara masih berlangsung. Hingga kemarin, baru tiga kota yang proses rekapitulasinya sudah tuntas. Yakni, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
"Kami juga masih menunggu hari ini (kemarin, Red). Mudah-mudahan Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan bisa selesai juga. Kalau ini bisa selesai, kami melanjutkan rekap tingkat provinsi. Paling lambat 9 Desember," ujar Ketua DKI Jakarta Wahyu Dinata. Dengan demikian, hasil pilgub Jakarta juga bisa diketahui paling lambat 9 Desember.
Sementara itu, dari Jawa Timur, KPU Magetan akhirnya menetapkan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati (pilbup). Berdasar rapat pleno terbuka kemarin (4/12), pasangan Nanik-Suyatni (Niat) memperoleh 137.347 suara.
Di bawahnya ada pasangan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (Jadi) yang mengantongi 136.083 suara. Lalu, urutan ketiga ada pasangan Hergunadi-A. Basuki Babussalam (Hebat) yang meraih 131.264 suara. Dengan demikian, pasangan Niat ditetapkan sebagai pemenang pilbup Magetan.
Meski demikian, dua paslon lain hampir pasti bakal mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Indikasinya, saksi mandat Hebat dan Jadi menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara. Selisih tiga paslon di Magetan memang sangat tipis. Bahkan, selisih suara Niat dan Jadi hanya 1.264 suara.
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan, sah-sah saja jika dua saksi paslon menolak tanda tangan. Keberatan mereka bakal dicatat dalam formulir model D berikut alasannya. Meski demikian, dia mengatakan bahwa penetapan hasil pilbup kemarin telah sah.
’’Untuk proses selanjutnya, sesuai dengan tahapan adalah penetapan bupati-Wabup terpilih. Kapan waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut,’’ ujarnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Magetan.
DPR Bentuk Panja
DPR berencana mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Evaluasi akan dilakukan Panitia Kerja (Panja) secara menyeluruh. Mulai penyelenggaraan, pengawasan, hingga penanganan laporan terkait pilkada.
Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh mengatakan, dinamika pilkada serentak yang terjadi di banyak daerah memang perlu dievaluasi. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menjadi domain penyelenggara pilkada. Tapi juga instansi terkait lainnya.
”Dengan panja, (evaluasi pilkada) ini lebih bagus,” kata Rahmat saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Komisi II DPR kemarin (4/12). (tyo/far/rya/ril/her/c19/c7/oni)