Di Bangkok, BNN RI Mempresentasikan Perkembangan Serta Modus Operandi Peredaran Gelap Narkotika
Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Dr. R. M. Aria T. M. Wibisono, mengikuti kegiatan itu.
Kegiatan tersebut yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara untuk membahas persoalan narkotika dengan tema besar "Asia-Pasifik: Menuju rute perdagangan narkoba baru”.
Di kesempatan ini, BNN mempresentasikan perkembangan serta modus operandi peredaran gelap narkotika.
Diketahui peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia berasal dari tiga Kawasan yakni Golden Peacock (Amerika Selatan), Golden Crescent (Afganistan, Iran, Pakistan), dan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos). Delapan Puluh persen barang terlarang itu masuk melalui jalur laut menggunakan kapal.
Sebab itu, BNN berkomitmen memerangi peredaran narkotika melalui penguatan hubungan kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), ASEAN Ministerial Meeting on Drug Matters (AMMD), dan hubungan bilateral antar pemerintah.
Dalam berbagai studi kasus seperti penangkapan, Indonesia telah berkoordinasi dengan berbagai negara terkait permasalahan hukum.
Salah satunya mengeluarkan Red Notice melalui Interpol, serta bekerja sama dengan stakeholders di Kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, BNN juga berupaya memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi intelijen dan peningkatan kapasitas personel penegak hukum.
Diharapkan dalam kegiatan seminar ini, dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam pemberantasan perdagangan narkotika di kawasan Asia Tenggara dan dunia.
Tag: #bangkok #mempresentasikan #perkembangan #serta #modus #operandi #peredaran #gelap #narkotika