Rektor Unri Polisikan Mahasiswa usai Kritik Uang Kuliah Mahal, KIKA: Pelanggaran HAM!
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Humas Unri]
14:08
9 Mei 2024

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa usai Kritik Uang Kuliah Mahal, KIKA: Pelanggaran HAM!

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) ikut menanggapi kasus Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya ke polisi gara-gara kritik biaya kuliah mahal.

KIKA menyebut jika apa yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti terhadap mahasiswanya merupakan tindakan represi dan bagian dari pembungkaman. 

"Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM!" ungkap KIKA.

KIKA pun menyampaikan sikapnya melalui beberapa poin, pertama; menolak kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) bukan tindak pidana, dan hak untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi pula kebebasan akademik dijamin oleh UndangUndang, sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran.

Kedua, mengimbau polisi untuk tidak berhadap-hadapan dengan mahasiswa yang menolak kenaikan kebijakan UKT. Ketiga, tindakan Rektor Unri sebagai bagian dari otoritas kampus membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran hukum dan HAM yang dijamin dalam perundang-undangan

"Keempat, mengimbau Komnas HAM dan Kemenristek menegur tindakan Rektor Unri dan kelima meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Riau tidak memproses pengaduan karena tidak ada hukum yang dilanggar," tegas KIKA.

Diketahui, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau terkait ITE setelah bikin konten video terkait biaya kuliah mahal. Ia menyuarakan atas kenaikan UKT. 

Khariq Anhar mengaku dipolisikan Rektor Unri setelah mengkritik kebijakan UKT. Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan kampus tersebut. 

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar pada 15 Maret 2024 atau sekitar 2 pekan setelah aksi digelar.

Editor: Eko Faizin

Tag:  #rektor #unri #polisikan #mahasiswa #usai #kritik #uang #kuliah #mahal #kika #pelanggaran

KOMENTAR