

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPl) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Soal Calon Dewas LPI, Puan Tekankan Pentingnya Kapasitas Pembiayaan Pembangunan Nasional
- Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPl) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pertemuan dilakukan dalam rangka konsultasi antara Pansel dengan DPR untuk membahas pergantian anggota Dewas LPI dari unsur profesional. "Kami bertemu dalam rangka konsultasi antara Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dengan Pimpinan DPR untuk membahas calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dari unsur profesional," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12). Pertemuan itu dalam rangka pemberian nama calon anggota Dewas LPI yang telah disepakati Pansel kepada DPR untuk dikonsultasikan sebelum calon terpilih nantinya dilantik oleh Presiden. Dua calon anggota Dewas LPI yang telah dijaring Pansel, yakni Erwandi Hendarta dan Timur Sukimo. Adapun, dua calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yang telah dipilih Pansel memiliki pengalaman masing-masing di bidangnya. Erwandi Hendarta saat ini menjabat sebagai senior partner and the Head of Finance & Projects Practice Group in Hadiputranto, Hadinoto & Partners diketahui memiliki pengalaman mendalam di bidang hukum. Sementara, Timur Sukimo memiliki pengalaman di bidang hukum dan pengawasan antara lain sebagai komisaris independen Garuda Indonesia. Karena itu, Puan berpesan bagi siapa saja yang terpilih nanti sebagai anggota Dewas untuk membantu menunjang kinerja LPI. "LPI didirikan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan nasional, yang dikelola secara korporasi dan profesional. Sehingga LPI membutuhkan orang profesional yang ahli di bidangnya tersebut," ucap Puan. Berdasarkan Pasal 165 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembentukan Lembaga Pengelola Investasi bertujuan untuk meningkatkan nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan. "Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja,” ucap Puan. Puan berharap anggota Dewas baru nanti dapat memberi pengawasan terbaik kepada LPI dalam upaya meningkatkan investasi Indonesia dan menggerakkan perekonomian Indonesia, serta menyerap tenaga kerja. "LPI harus bisa menarik dana investasi untuk negara dan membantu menggerakkan ekonomi Indonesia, serta mengatasi pengangguran sesuai semangat UU Cipta Kerja," pungkas Puan.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #soal #calon #dewas #puan #tekankan #pentingnya #kapasitas #pembiayaan #pembangunan #nasional