Jumlah Petugas dan Pekerja Migran Timpang, Kepala BP2MI Surati Menpan RB Minta Tambah Formasi PNS
Surat tersebut dikirim lantaran penerimaan PNS tahun 2024 diberlakukan untuk 3 sektor, yakni kesehatan, guru dan kejaksaan.
"Kita sudah berkirim surat ke pak Menpan, memang ada pengecualian untuk kementerian lembaga tertentu di tahun 2024 penerimaan PNS. Penerimaan untuk PNS, membuka lamaran PNS itu baru diberlakukan untuk sektor kesehatan, guru, kejaksaan," kata Benny dalam konferensi pers di sela acara Rapat Kerja Teknis Tahun 2024, di Hotel Le Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Benny menyebut tujuan pengajuan penerimaan PNS dilakukan karena BP2MI memiliki masalah terkait sumber daya manusia (SDM).
Sebagai gambaran, BP2MI saat ini menangani 4,8 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang tercatat resmi, dan turut bertanggung jawab terhadap pekerja migran yang berangkat tak sesuai prosedur, dengan jumlah mencapai 5 juta.
Sehingga secara total BP2MI saat ini menangani nyaris 9 juta pekerja migran. Namun penanganan itu tak diimbangi dengan jumlah petugas yang memproses pekerja migran desa.
Di mana petugas di daerah tingkat kabupaten hanya berjumlah 5 orang, yakni 2 ASN dan 3 honorer. Padahal mereka bertugas menangani ribuan pekerja migran desa setiap tahunnya, mulai dari pendaftaran, proses administrasi, keberangkatan, hingga kepulangan mereka.
"Kita mengusulkan ke Menpan, karena kita melihat problem BP2MI adalah problem SDM. Kita menangani 4,8 juta PMI yang tercatat secara resmi, kita juga bertanggung jawab menangani mereka yang terlanjur berangkat unprosedural tapi kepulangannya menjadi tanggung jawab BP2MI kurang lebih hampir 5 juta. Jadi secara total hampir 9 juta anak bangsa," ungkap dia.
"Tapi SDM kita sangat kurang, bisa dibayangkan ada beberapa kabupaten yang ASN hanya 2 kemudian kita lapis honorer 3, hanya 5," lanjut Benny.
Sehingga kata Benny, rasio antara petugas dengan pekerja migran yang ditangani tidak sebanding. Atas hal itu BP2MI berkirim surat kepada Kemenpan RB untuk membuka penerimaan PNS bagi petugas penanganan pekerja migran.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pengajuan penambahan formasi PNS dari BP2MI.
Penambahan formasi PNS ini lanjutnya, juga menjadi bagian dari penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi kepada pekerja migran dari Indonesia.
"BP2MI sedang mengajukan penambahan formasi ASN kepada Kemenpan RB terkait dengan penanganan masalah - masalah TPPO dan juga terkait hal - hal ini yang masih perlu penanganan secara lebih masif di daerah," kata Anas.
Tag: #jumlah #petugas #pekerja #migran #timpang #kepala #bp2mi #surati #menpan #minta #tambah #formasi