Tangkap Dua Tersangka Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Lebih dari Rp 1,4 Miliar
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
18:08
30 November 2024

Tangkap Dua Tersangka Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Lebih dari Rp 1,4 Miliar

- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap perkembangan pengungkapan kasus judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi). Sabtu (30/11) Ade Ary menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka baru.

Kedua tersangka itu berinisial AA dan F alias W alias A. Tersangka AA berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

AA ditangkap pada 26 November lalu. Sementara itu, tersangka F berperan sebagai agen 40 website judi online. Yang bersangkutan ditangkap pada 28 November lalu.

Dua tersangka itu menambah deretan tersangka kasus judi online yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. ”Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang. Dan tersangka yang masih DPP sebanyak empat orang,” kata Ade Ary.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa empat DPO tersebut berinisial J, JH, F, dan C. Mereka juga ters dikejar oleh aparat kepolisian.

Tidak hanya menangkap, dari dua tersangka baru tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya barang bukti buku rekening, uang tunai, dana telepon genggam. 

”Barang bukti dari tersangka AA satu unit HP, sembilan buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400. Dari tersangka F alias W alias A diamankan satu unit HP dan uang tunai Rp 720 juta,” terang Ade Ary.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisa dari PPATK. Dari sana mereka akan melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya.

"Termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” beber Ade Ary. 

 

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #tangkap #tersangka #judi #online #polda #metro #jaya #amankan #lebih #dari #miliar

KOMENTAR