



Menkomdigi Meutya Hafid Pusing, Situs Judi Online Ditebas Satu Tumbuh Seribu, Tak Ada Habisnya
– Penanganan judi online tampaknya jadi salah satu hal yang bikin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mumet alias pusing.
Sebab, sejak kali pertama menjabat pada Oktober lalu, judi online menjadi masalah yang paling serius ditangani. Terbukti, judi online ternyata dibekingi oleh pegawai Kemkomdigi sendiri.
Meutya Hafid mengutarakan bahwa situs judi online jika diberantas satu, maka muncul lagi ribuan situs lainnya. Dilansir dari keterangan resminya, Meutya mengungkapkan bahwa setiap situs judi yang ditutup sering kali tumbuh kembali dalam jumlah lebih banyak.
Selain itu, kerja sama dengan platform teknologi global juga membutuhkan upaya diplomasi dan negosiasi intensif.
“Kami mendorong platform global untuk mematuhi aturan di Indonesia dan mendukung upaya melawan judi online. Tantangan lintas negara ini memerlukan komitmen kuat dari berbagai pihak,” jelas Meutya.
Dengan pendekatan kolaboratif antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan, pemerintah optimistis dapat mengurangi dampak negatif judi online.
“Selama kita kompak dan bekerja sama, insya Allah, kita bisa menangani masalah ini dengan lebih baik,” tegas mantan jurnalis itu.
Dalam kesempatan pertemuan dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Muhaimin menekankan bahwa judi online berpotensi menjadi bencana sosial yang memicu kemiskinan baru di Indonesia.
“Kalau tidak diatasi dari hulu hingga hilir, judi online akan terus menambah jumlah orang miskin di tanah air. Ini adalah ancaman serius yang membutuhkan kolaborasi semua pihak," kata Muhaimin.
Salah satu dampak serius yang disoroti adalah munculnya korban judi online secara langsung berkaitan dengan potensi peningkatan jumlah orang miskin.
“Sebagian besar pelaku judi online adalah korban penipuan. Dari 8,8 juta orang yang terlibat, banyak yang akhirnya menjadi bagian dari kelompok miskin baru. Padahal, kita sedang berusaha keras mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memberdayakan masyarakat,” jelas Muhaimin.
Selain itu, pelaku judi online juga kerap mengalami gangguan fisik dan psikis hingga membebani rumah sakit. Namun, korban ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam klaim BPJS Kesehatan, terutama untuk kasus non-obat seperti kecanduan judi.
Tag: #menkomdigi #meutya #hafid #pusing #situs #judi #online #ditebas #satu #tumbuh #seribu #habisnya