Polisi yang Diduga Tembak Pelajar SMK di Semarang, Pelaku Dipatsus Tapi Belum jadi Tersangka
Ilustrasi polisi. Antara
06:56
28 November 2024

Polisi yang Diduga Tembak Pelajar SMK di Semarang, Pelaku Dipatsus Tapi Belum jadi Tersangka

- Polda Jawa Tengah telah mengamankan Aipda R, anggota polisi yang diduga menembak siswa SMK berinisial G hingga tewas. Kondisi terkini R sudah dipatsuskan oleh penyidik.

"Ya kalau dipatsuskan sudah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (28/11).

Meski begitu, Aipda R belum berstatus sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami kejadian penembakan tersebut. 

"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," jelasnya.

Keluarga GRO, siswa SMKN 4 Semarang, yang tewas ditembak oknum polisi resmi melapor ke Polda Jawa Tengah atas kematian siswa kelas XI tersebut.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Artanto membenarkan pelaporan oleh keluarga GRO tersebut. ”Sudah dilaporkan dan sudah diterima,” kata dia seperti dilansir dari Antara.

Menurur dia, perkara tersebut akan ditangani Direskrikum dengan transparan. Artanto memastikan, proses hukum akan berjalan dengan benar dan sesuai dengan fakta.

Dia menjelaskan, oknum polisi berinisial R yang menembak korban dipolisikan atas pelanggaran pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Editor: Kuswandi

Tag:  #polisi #yang #diduga #tembak #pelajar #semarang #pelaku #dipatsus #tapi #belum #jadi #tersangka

KOMENTAR