Kejaksaan Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Senilai Rp 809 Juta
Mobil Jeep Rubicon milik Tersangka Mario Dandy Satriyo akan dilelang oleh Kejaksaan (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
11:08
20 April 2024

Kejaksaan Lelang Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Senilai Rp 809 Juta

    - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melelang mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy Satriyo. Pengumuman lelang itu secara resmi disampaikan Kejari Jaksel melalui akun Instagramnya.  

  Pelelangan mobil Jeep Rubicon itu bekerja sama antara Kejari Jaksel dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Harga limit mobil mwwah berkelir hitam itu senilai Rp 809 juta.   "Objek kendaraan barang rampasan 1 unit Mobil Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP nopol B 2571 PBP tahun 2013," demikian tertera pengumuman itu, dikutip Sabtu (20/4).   Harga limit mobil itu sebesar Rp 809.300.000 atau Rp 809 juta), dengan uang jaminan Rp 242.790.000 atau Rp 242 juta. Lelang dilakukan melalui aplikasi lelang (open bidding), pada Jumat (26/4). Informasi lengkap soal lelang dapat dilihat pada situs dilelang dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan kepada korban penganiayaan yakni David. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #kejaksaan #lelang #mobil #jeep #rubicon #milik #mario #dandy #senilai #juta

KOMENTAR