Indonesia Darurat Judi Online, Jokowi Kumpulkan Menteri Minta Bentuk Satgas dan Segera Sikat
Dalam rapat tersebut disepakati akan ada pembentukan satuan tugas atau task force pemberantasan judi online.
Langkah pemerintah ini dilakukan mengingat kembali maraknya judi online yang merasuk hingga ke masyarakat kecil.
Mereka yang ikut dalam rapat kali ini di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St Burhanuddin, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkoplhukam) Hadi Tjhajanto, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, usai rapat.
Satgas ini, kata Budi, akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Harapannya dengan pelibatan lintas lembaga maka pemberantasan judi online dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik," katanya.
Satgas atau task force tersebut nantinya akan melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kominfo, OJK, dan PPATK. Dan koordinator satgas tersebut akan ditentukan oleh Jokowi.
Pembentukan task force tersebut kata Budi Arie karena banyak keluhan mengenai kembali maraknya judi online di Indonesia. Mereka yang terjerumus judi online sebagian besar merupakan masyarakat kecil.
"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu bagaimana? Masih banyak kan? Nah, di situ kita jelasin juga ini langkahnya, kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak. Jadi, perlu diberantas," katanya.
Tag: #indonesia #darurat #judi #online #jokowi #kumpulkan #menteri #minta #bentuk #satgas #segera #sikat