Hasto Tegaskan Amicus Curiae yang Diajukan Megawati ke MK Bukan Atas Nama Partai
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
16:16
18 April 2024

Hasto Tegaskan Amicus Curiae yang Diajukan Megawati ke MK Bukan Atas Nama Partai

  - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyinggung Amicus Curiae yang diajukan Megawati Soekarnoputri. Menurut Hasto, singgungan Otto justru seolah lupa jika pernah meminta Megawati menjadi saksi dalam sengketa hasil Pilpres 2024.    “Ya Pak Otto barang kali lupa, bahwa beliaulah yang meminta kehadiran Bu Mega sebagai saksi. Ya mungkin maksud awalnya berbeda, barangkali suatu preasure mau menghadirkan Bu Megawati tapi ternyata Bu Mega siap dan dengan senang hati mau hadir sebagai saksi di MK,” kata Hasto ditemui di Rumah Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).   Hasto menjelaskan, amicus curiae yang disampaikan Megawati ke Mahkamah Konstitusi (MK) membawa nama individu sebagai warga negara, bukan mantan presiden atau pun ketua umum partai.  

  “Bu Mega sebagai Warga negara Indonesia dan demi tanggung jawabnya demi bangsa dan negara, bagi kebenaran dan keadilan yang hakiki,” ungkap Hasto.   Hasto menambahkan, amicus curiae yang disampaikan Megawati merupakan tulisan dari perasaannya dan pikirannya untuk menyelamatkan konstitusi. Sehingga sebagai warga negara Indonesia, Hasto meyakini Megawati memiliki tanggung jawab bahwa kedaulatan berasal dari rakyat.    “Dengan demikian kebenaran yang hakiki itu juga berasal dari rakyat. Untuk itu pemimpin jangan Menyalahgunakan kekuasaan dan semuanya beregang pada konstitusi kehidupan yang baik,” tegas Hasto.   Sebelumnya, Otto Hasibuan saat sidang sengketa Pilpres di MK sempat memberi tanggapan saat kubu Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud meminta hakim MK memanggil para menteri untuk bersaksi. Otto pun bereaksi spontan meminta nama Megawati untuk dihadirkan.   “Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," pungkas Otto setelah sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).   

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #hasto #tegaskan #amicus #curiae #yang #diajukan #megawati #bukan #atas #nama #partai

KOMENTAR