Bantuan BUMN untuk UKW Diduga Disalahgunakan, DK PWI Pusat Sampai Singgung Perintah Presiden
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo (tiga dari kiri). Foto dok ist/PWI)
02:04
7 April 2024

Bantuan BUMN untuk UKW Diduga Disalahgunakan, DK PWI Pusat Sampai Singgung Perintah Presiden

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo buka suara terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dari Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Adapun kegiatan itu diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Sasongko Tedjo mengatakan bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi harus disalurkan secara utuh.

"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023", kata Sasongko lewat keterangannya Sabtu (6/4/2023 ).

Disebutnya bantuan yang diberikan tersebut bernilai Rp 6 miliar. Namun beredar Rp 2,9 miliar dari bantuan tersebut disebut disalahgunakan atau tidak sesuai peruntukannya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Untuk menindaklanjuti informasi ini, Dewan Kehormatan PWI sudah melakukan rapat pada 2 April 2024. Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah diminta penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.

Dalam rapat itu turut hadir Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman.

"Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar diketahui bagaimana kejadian yang sebenarnya", tambah Sasongko Tedjo.

Sasongko memastikan Dewan Kehormatan PWI akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, jika isu tersebut benar terjadi. Sanksi itu sesuai ketentuan internal organisasi, yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). Saat ini sanksinya sedang dirumuskan.

"Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.

Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #bantuan #bumn #untuk #diduga #disalahgunakan #pusat #sampai #singgung #perintah #presiden

KOMENTAR