Korban Judi Online Bakal Peroleh Bantuan dari Kemensos, Cak Imin: Kondisi Mereka Memprihatinkan
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta pada Jumat (15/11/2024). Cak Imin menyebut korban judi online dalam kondisi yang memprihatinkan. Makannya, dia ingin mereka memperoleh bantuan. 
15:37
15 November 2024

Korban Judi Online Bakal Peroleh Bantuan dari Kemensos, Cak Imin: Kondisi Mereka Memprihatinkan

Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan korban judi online akan menerima bantuan dari pemerintah.

Dia menuturkan bantuan-bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pasti (beri bantuan), karena ini bagian dari korban sosial dan tentu selain BPJS, kemudian kita juga berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," kata Cak Imin setelah melakukan kunjungan ke korban judi online di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

Saat menjenguk korban judi online, Cak Imin menyebut kondisi mereka memprihatinkan.

Sehingga, sambungnya, pemerintah harus memberikan pertolongan dan rehabilitasi.

"Tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya," jelasnya.

Sebelumnya, langkah serupa juga sempat diusulkan oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.

Dia mengatakan korban judi online menjadi orang miskin.


Adapun program yang saat itu diusulkan Muhadjir adalah memasukkan korban judi online dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 13 Juni 2024 lalu, dikutip dari Kompas.com.

Muhadjir mengatakan pihaknya telah banyak memberikan advokasi bagi korban judi online.

Bahkan, dia menyebut telah memasukkan korban judi online dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos.

"Ya, kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," jelasnya.

Dia juga mengusulkan korban judi online tidak hanya diberi bantuan secara ekonomi tetapi turut dibantu psikologisnya.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," tuturnya.

Ada 100 Orang Gangguan Jiwa Dirawat di RSCM akibat Judi Online

Judi online telah membuat kesehatan masyarakat terganggu karena menimbulkan efek kecanduan dan berpengaruh terhadap kesehatan mental.

Bahkan, hal tersebut membuat mereka mengalami gangguan jiwa hingga dirawat di rumah sakit.

Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.

"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar. 

Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di masyarakat.

Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan. 

Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. 

Rentang usia pecandu  judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun."

"Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr Kristina.

Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu. 

Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan. 

"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Anita K Wardhani)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain terkait Judi Online

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #korban #judi #online #bakal #peroleh #bantuan #dari #kemensos #imin #kondisi #mereka #memprihatinkan

KOMENTAR